mediapesan.com | Kepala SMKN 5 Makassar, Amar Bachti, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial.
Dalam pertemuannya dengan awak media pada 7 September 2024 di ruang kerjanya, Amar menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.
Lokasinya tepat di sekitar kompleks Unhas Barabaraya, ungkap Amar.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaku dan korban merupakan siswa kelas 12 SMKN 5 Makassar.
Pernyataan ini merespons laporan orang tua korban yang sebelumnya menyebutkan bahwa insiden dipicu oleh cekcok di area parkir sekolah, yang kemudian berujung pada penganiayaan. Amar membantah informasi tersebut.
Informasi itu tidak benar. Tidak ada cekcok di area parkir karena ada tiga petugas keamanan yang bertugas. Kejadian baru diketahui setelah teman-teman korban membawanya kembali ke sekolah, jelas Amar.
Ia menegaskan, jika insiden itu terjadi di sekolah, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Kejadian ini tidak terjadi di dalam lingkungan sekolah, tapi di luar, tegasnya.
Setelah korban tiba di sekolah, pihak sekolah langsung membawa korban ke Klinik Pratama untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kami segera membawa korban ke klinik untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambahnya.
Amar juga menyebut bahwa pihak sekolah telah memediasi pertemuan antara orang tua korban dan pelaku, yang berujung pada kesepakatan damai.
Dalam kesepakatan tersebut, pelaku diwajibkan menanggung biaya pengobatan korban jika terjadi sesuatu di kemudian hari.
Namun, meski telah mencapai kesepakatan, orang tua korban tetap melaporkan pelaku ke polisi.
Itu di luar kewenangan kami. Tugas sekolah hanya sebatas mediasi, ujarnya.
Amar menghormati keputusan orang tua korban yang tetap menempuh jalur hukum.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepedulian sosial dan empati dalam situasi ini.
Sejak korban dirawat, kami terus berkomunikasi dengan keluarga dan secara bergantian menjenguknya, tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Amar memastikan bahwa pihak sekolah akan mengevaluasi kejadian ini untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
Kami berharap insiden seperti ini tidak akan terulang, pungkasnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban memberikan tanggapan terkait biaya rumah sakit yang belum sepenuhnya terbayarkan.
Hj. Mia, tante korban, mengungkapkan bahwa keluarga masih memiliki utang sekitar Rp 25 juta kepada Rumah Sakit Akademis.
Kami telah membayar Rp 15 juta dari total biaya rumah sakit. Dana ini berasal dari patungan keluarga dan bantuan dari SMKN 5 Makassar. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu, kata Hj. Mia saat dihubungi via WhatsApp.
Ia juga berharap agar proses hukum segera ditindaklanjuti oleh Polrestabes Makassar. ***