Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal
PeristiwaBeritaNasional

Aksi LMPP Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Polri dalam Bisnis Rokok Ilegal

Terakhir diperbarui: 2025/01/14 at 6:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 Januari 2025
Share
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
Aksi Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025). (Kolase/LMPP/Bahri/HO)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) menggelar aksi di kantor Bea dan Cukai pusat di Jakarta Timur dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Contents
Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok IlegalAset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak WajarKerugian Negara dan Pelanggaran Kode EtikTuntutan LMPPSeruan untuk Penegakan Hukum Transparan(bahri)

Aksi ini bertujuan untuk mendesak penegakan hukum atas dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Polres Malang Kota, dalam pengawalan dan pembiaran produksi rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.

Dugaan Keterlibatan dalam Bisnis Rokok Ilegal

Ketua sekaligus koordinator aksi, Kartika Dewantoro, mengungkapkan bahwa CV. Karunia Enam Delapan, produsen rokok bermerek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, pernah diamankan oleh Bea Cukai Pasuruan dengan barang bukti berupa satu truk berisi ratusan rokok ilegal tanpa pita cukai.

Namun, hingga kini, AIPTU Imam Pamuji, yang diduga terlibat dalam pengawalan dan pembiaran aktivitas tersebut, belum diperiksa atau ditindak.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Menurut Kartika, AIPTU Imam Pamuji juga diduga memiliki sejumlah mesin pembuat rokok yang ditempatkan di beberapa lokasi di Malang.

Mesin-mesin ini digunakan untuk memproduksi berbagai merek rokok ilegal, seperti:

  • Gondanglegi (GA), diproduksi oleh Hj. Sukarnam di Gondanglegi, Malang.
  • Joyo Biru, diproduksi oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang.
  • Lex dan Lea, diproduksi oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang.

Aset Mewah dan Dugaan Kekayaan Tak Wajar

Kartika menambahkan, hasil dari bisnis ilegal tersebut diduga memperkaya AIPTU Imam Pamuji secara tidak wajar.

Ia diketahui memiliki sejumlah aset mewah, termasuk satu unit Mitsubishi Pajero putih mutiara dan berbagai properti di Malang, yang nilainya jauh melampaui penghasilan sebagai anggota Polri.

Baca Juga:  Mengenang 78 Tahun Pedoman Rakyat, Para Wartawan Senior Gelar Serangkaian Kegiatan di Makassar

Kerugian Negara dan Pelanggaran Kode Etik

Kartika menegaskan bahwa produksi dan peredaran rokok ilegal merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ini adalah kejahatan yang merusak pasar industri rokok patuh cukai, mengancam keberlangsungan usaha legal, dan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, ujarnya.

Ia juga menyoroti bahwa tindakan AIPTU Imam Pamuji melanggar kode etik Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Sebagai penegak hukum, Imam seharusnya menindak aktivitas ilegal, bukan mendukungnya.

Tuntutan LMPP

Dalam aksinya, Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor menyampaikan beberapa tuntutan kepada Bea Cukai dan Mabes Polri:

1. Mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum Bea Cukai dan AIPTU Imam Pamuji dalam produksi rokok ilegal.

2. Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar, serta menindak tegas pelanggaran kode etik yang dilakukan.

Kartika menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada keadilan.

Jika tuntutan kami tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi di depan Istana Negara agar Presiden mengetahui persoalan ini, ujarnya.

Seruan untuk Penegakan Hukum Transparan

LMPP mengajak seluruh pihak untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini tidak boleh mencoreng citra institusi Polri. Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan, pungkas Kartika Dewantoro. ***

(bahri)

Tag aksi, LMPP
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tim Monev Mabes Polri kunjungi Polres Pelabuhan Makassar untuk evaluasi ketahanan pangan dan pengawasan senpi. Apa yang Dibahas Tim Mabes Polri Saat Kunjungi Polres Pelabuhan Makassar?
BERITA BERIKUTNYA Kasus dugaan pemerasan di Pagedangan memanas, pengusaha ayam tuding oknum wartawan ingkar janji Restorative Justice, (12/1/2025). (Kolase/RJ/Bahri/HO) Kasus Dugaan Pemerasan di Pagedangan: Pengusaha Ayam Angkat Bicara, Restorative Justice Kembali Dipertanyakan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?