Medan (mediapesan) – Puluhan orang tua calon siswa (casis) TNI AD menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada Selasa (11/2/2025).
Mereka menuntut agar Nina Wati, pelaku penipuan yang menggelapkan dana hingga puluhan miliar rupiah, segera ditangkap dan dihukum.
Aksi yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh para korban dan sejumlah mahasiswa.
Massa bahkan menggoyang-goyang gerbang DPRD Sumut, mendesak Ketua DPRD keluar untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Empat Tuntutan Demonstran
Koordinator aksi, Faisal Kurniawan, menyampaikan empat tuntutan utama:
- Penegakan Hukum: Meminta agar proses hukum terhadap Nina Wati segera ditegakkan.
- Kebijakan TNI AD: Memohon agar TNI AD mempertimbangkan nasib anak-anak mereka yang telah menjalani pelatihan militer di Rindam I/BB.
- Pengembalian Uang: Menuntut agar seluruh dana yang digelapkan segera dikembalikan.
- Rapat Dengar Pendapat (RDP): Mendesak DPRD Sumut segera mengadakan RDP dengan semua pihak terkait.
Sejumlah mahasiswa sempat mengancam akan membakar ban jika tuntutan mereka diabaikan.
Namun, aksi itu batal setelah Wakil Ketua DPRD Sumut, H. Ihwan Ritonga SE MM, keluar menemui massa.
Ia berjanji akan memproses tuntutan mereka dan menggelar RDP secepatnya.
Kasus Penipuan Rp40 Miliar
Nina Wati sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sumut oleh tujuh korban dengan total kerugian mencapai Rp40 miliar.
Laporan itu diajukan pada 18 Mei 2024 tempo lalu, namun hingga kini belum ada kepastian hukum.
Kuasa hukum korban, Dewi Latuperissa SH, bahkan telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Komisi 1 DPR RI.
Ia berharap Presiden turun tangan agar kasus ini segera dituntaskan.
Kami tidak ingin kejadian ini terulang. Ini menyangkut nama baik TNI dan marwah negara, tegas Dewi.
Para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. ***