Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Bupati Enrekang Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN dan Tenaga Honorer untuk Kemajuan Daerah
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Bupati Enrekang Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN dan Tenaga Honorer untuk Kemajuan Daerah
Berita

Bupati Enrekang Tegaskan Pentingnya Disiplin ASN dan Tenaga Honorer untuk Kemajuan Daerah

Terakhir diperbarui: 2025/04/17 at 4:28 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 17 April 2025
Share
Bupati Enrekang tegaskan pentingnya disiplin ASN dan Tenaga Honorer, (17/4/2025).
Bupati Enrekang tegaskan pentingnya disiplin ASN dan Tenaga Honorer, (17/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, menegaskan komitmennya untuk membangun Kabupaten Enrekang melalui peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer, (17/4/2025).

Ketiga elemen ini dinilai sebagai penggerak utama roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Sebagai langkah konkret, Bupati telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Enrekang.

Melalui edaran tersebut, seluruh ASN—baik PNS maupun PPPK—wajib berada di lingkungan kerja selama jam kerja, kecuali jika menjalankan tugas kedinasan di luar kantor yang dibuktikan dengan surat perintah resmi dari atasan langsung.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kita akan tegakkan kedisiplinan itu dengan memberikan hukuman bagi yang melanggar, sesuai dengan Undang-Undang ASN dan peraturan daerah, tegas Bupati H. Muh. Yusuf Ritangnga.

ASN yang kedapatan berada di luar lingkungan kantor tanpa surat tugas pada jam kerja akan dianggap melanggar disiplin dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan patroli rutin selama jam kerja.

IMG 20250417 WA0808

Setiap ASN yang kedapatan berkeliaran di luar kantor tanpa surat tugas resmi akan diarahkan kembali ke tempat tugasnya.

Petugas Satpol PP juga berwenang memeriksa identitas serta meminta surat perintah tugas jika diperlukan.

Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan, Burhanuddin, menyatakan pihaknya siap menjalankan instruksi Bupati secara tegas namun tetap sesuai aturan.

Kami ingatkan kepada seluruh ASN agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Kami juga telah membentuk tim khusus untuk menjalankan penegakan ini secara berkelanjutan, ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja aparatur daerah serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat Enrekang.

Baca Juga:  Kim Jong Un Pantau Uji Coba Drone di Institut Drone Korea Utara
(Indra JY)

Tag #KedisiplinanPegawaiPemerintah, #KemajuanEnrekang, PemkabEnrekang
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA FORMAS gelar Halal Bihalal di Ballroom Kuningan City, Jakarta (15/4/2025). FORMAS Gelar Halal Bihalal dan Luncurkan Program Pendidikan Rakyat, APTIKNAS dan SPRI Apresiasi
BERITA BERIKUTNYA Pemupukan padi di Desa Manjung Boyolali, (16/4/2025). Anggota Koramil Sawit Bantu Pemupukan Padi di Desa Manjung Boyolali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?