Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar
HukumBeritaPeristiwa

Polres Gowa Tangkap 4 Terduga Pelaku Penadahan Motor Curian di Takalar

Terakhir diperbarui: 2025/04/23 at 6:03 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 23 April 2025
Share
Penampakan empat terduga pelaku penadahan motor curian, (21/4/2025). (Sumber: Polres Gowa)
Penampakan empat terduga pelaku penadahan motor curian, (21/4/2025). (Sumber: Polres Gowa)
SHARE

MEDIAPESAN – Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa menangkap empat orang terduga pelaku penadahan sepeda motor hasil curian pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 05.00 WITA.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kaballokang, Desa Kaballokang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan polisi nomor LP/B/145/II/2025/SPKT/Res Gowa/Polda Sulsel, yang dilayangkan pada 8 Februari 2025 lalu.

Kasus pencurian terjadi sehari sebelumnya, 7 Februari, sekitar pukul 04.30 WITA, di kawasan Pondok Anugrah 2 Putra, Jl. Parakatte, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Korban, M. Alhief Djibrank (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Biringbulu, kehilangan sepeda motor Yamaha Fino warna coklat dengan nomor polisi DD 5276 CW saat diparkir dalam keadaan terkunci di halaman kost.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp15 juta.

Berdasarkan penyelidikan, motor tersebut diketahui telah berpindah tangan melalui jaringan penadahan.

Seorang perempuan berinisial HN (40) mengaku menjual motor itu kepada H (37) seharga Rp2 juta.

Selanjutnya, H menggadaikannya kepada AT (49) senilai Rp3 juta, dan AT kembali menggadaikannya kepada AJ (59) seharga Rp3,25 juta.

Dipimpin Kanit Resmob IPDA Andi Muhammad Alfian, S.H., tim bergerak ke lokasi dan mengamankan keempat terduga tanpa perlawanan.

Polisi juga menyita sepeda motor yang sesuai dengan ciri-ciri kendaraan milik korban.

Keempat terduga kini ditahan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, yang diancam pidana penjara maksimal empat tahun.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar lebih waspada, serta menghindari transaksi kendaraan tanpa dokumen resmi.

(*/red)

Tag #PolresGowa, Curanmor, Penadah
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Foto Yoris Ratu Subah, Ketua Pemuda Katolik KOMCAB Kota Makassar Periode 2023-2026 Gerakan Tanam Sejuta Pohon Matoa, Bentuk Pertobatan Ekologis Umat Katolik di Sulawesi Selatan
BERITA BERIKUTNYA Warga Mojodoyong bersama TNI kerja bakti perbaiki jalan rusak, (23/4/2025). Warga Mojodoyong Bersama TNI Perbaiki Jalan Rusak dalam Aksi Gotong Royong
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?