MEDIAPESAN, Wajo – Seorang anggota DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendesak aparat penegak perda untuk bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan, dengan memperingatkan potensi gejolak sosial di daerah yang dikenal kuat dengan tradisi keagamaannya.
H. Mustafa, anggota Komisi I dari Partai Gerindra, menyerukan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait agar lebih konsisten dalam mengawasi aktivitas tempat hiburan malam, termasuk rumah karaoke yang dianggap menyalahgunakan izin operasional.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Jumat (23 Mei 2025), Mustafa menekankan pentingnya penegakan aturan demi menjaga ketertiban umum, terutama di wilayah yang dikenal sebagai kota santri.
Ini bukan hanya soal regulasi, kata Mustafa. Tetapi juga tentang menjaga kenyamanan masyarakat dan menghormati aktivitas keagamaan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Wajo.
Ia menyoroti jam operasional beberapa tempat hiburan malam yang dinilainya beroperasi hingga menjelang Subuh, waktu yang bersinggungan langsung dengan pelaksanaan salat Subuh, serta tidak sejalan dengan norma lokal.
Mustafa juga menuding sejumlah tempat hiburan menggunakan kedok sebagai “rumah bernyanyi keluarga”, padahal diduga menjalankan aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat setempat.
Keberadaan tempat seperti ini bisa mengganggu konsentrasi masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah, tegasnya.
Ia mendesak Satpol PP agar tidak ragu menindak tegas pelanggaran, termasuk dengan menutup tempat hiburan yang tidak memiliki izin resmi atau terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda).
Satpol PP harus berani memberikan sanksi. Bila perlu, tutup tempat hiburan malam yang tidak taat aturan dan tidak menghormati kearifan lokal, ujar Mustafa.
Lebih lanjut, ia juga meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan suara para tokoh agama dalam menentukan kebijakan terkait keberadaan tempat hiburan, merujuk pada pernyataan Ketua MUI Wajo yang sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terkait maraknya rumah karaoke.
Pernyataan Mustafa mencerminkan ketegangan yang terus mengemuka di berbagai daerah Indonesia, antara pertumbuhan industri hiburan malam dan nilai-nilai keagamaan di komunitas yang lebih konservatif. ***