Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Keluarga Terdakwa Ibu PM Keluhkan Akses Dokumen Jelang Sidang Kedua
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Keluarga Terdakwa Ibu PM Keluhkan Akses Dokumen Jelang Sidang Kedua
BeritaHukumPeristiwa

Keluarga Terdakwa Ibu PM Keluhkan Akses Dokumen Jelang Sidang Kedua

Terakhir diperbarui: 2025/06/11 at 3:50 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 Juni 2025
Share
Perwakilan keluarga, Agung, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe kawasan Jalan Dg Tata Raya, Makassar, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Perwakilan keluarga, Agung, dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe kawasan Jalan Dg Tata Raya, Makassar, pada Selasa, 10 Juni 2025.
SHARE

MEDIAPESAN, Makassar – Menjelang sidang kedua perkara pidana nomor 568/Pid.B/2025/PN Mks, keluarga terdakwa Ibu PM menyampaikan protes terhadap kejaksaan yang dinilai belum menyerahkan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dokumen turunannya kepada tim penasihat hukum.

Perwakilan keluarga, Agung, menyampaikan keberatan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe kawasan Jalan Dg Tata Raya, Makassar, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Hingga hari ini, dokumen BAP belum diserahkan kepada tim kuasa hukum. Padahal, itu penting untuk menyusun strategi pembelaan secara menyeluruh, kata Agung.

Menurut dia, sesuai Pasal 72 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penasihat hukum berhak memperoleh salinan BAP setelah berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Hak ini juga ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 147/PUU-VII/2009 yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses peradilan.

Namun hingga H-1 sidang yang dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025, dokumen belum juga diterima.

Agung menyebut hal ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip fair trial.

Kami menilai ini mencederai asas due process of law. Penasihat hukum tidak bisa bekerja optimal tanpa akses ke dokumen pokok perkara, ujarnya.

Agung juga menyinggung pernyataan jaksa berinisial DZ yang menyatakan bahwa salinan BAP hanya dapat diberikan jika ada izin dari Ketua Majelis Hakim.

Ia menilai pernyataan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Tidak ada ketentuan dalam KUHAP yang menyebutkan bahwa akses BAP harus seizin hakim. Ini justru menghambat hak dasar pembelaan, kata dia.

Selain itu, Agung juga menyoroti kejanggalan dalam surat dakwaan yang tidak mencantumkan nama pelapor, melainkan hanya menyebut “saksi yang merasa keberatan”.

Kalau tidak ada pelapor resmi ke kepolisian, maka status proses pidana ini patut dipertanyakan. Karena itu, kami mendesak transparansi penuh atas isi BAP, ujarnya.

Keluarga menyatakan bahwa sejak berkas dilimpahkan dari penyidik ke kejaksaan, pihak terdakwa maupun kuasa hukumnya tidak pernah menerima salinan dokumen.

Baca Juga:  Dugaan Bisnis Ilegal di Lapas Makassar, Pengamat: Ini Krisis Integritas, Bukan Sekadar Warung Makan

Penyidik disebut telah menyatakan bahwa seluruh berkas berada di tangan kejaksaan. Namun jaksa tetap menolak memberikan akses tanpa izin majelis hakim.

Agung berharap majelis hakim menunda sidang kedua hingga dokumen tersebut diberikan.

Kami minta tim penasihat hukum Ibu PM menyampaikan keberatan secara resmi di persidangan. Proses hukum harus berjalan secara terbuka dan adil, ujar dia.

(R35/Red)

Tag #BAPHakPembelaan, #SidangAdilUntukPM, #TransparansiHukum
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Polisi Enrekang menggelar konferensi pers tkait kasus narkoba, Juni 2025. Polisi Enrekang Tangkap Lima Tersangka Narkoba, Sita 41,86 Gram Sabu
BERITA BERIKUTNYA Polres Kolaka jaring jaringan narkoba di Wolo, Juni 2025. Polres Kolaka Bongkar Jaringan Narkoba di Wolo, Dua Orang Ditangkap
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

HMI menggelar aksi di Enrekang, Jumat (20/6/2025).
BeritaPeristiwa

HMI Gelar Aksi di Enrekang, Desak Tindakan terhadap Dugaan Kekerasan oleh Polisi

21 Juni 2025
Lalu lintas kapal tanker di Teluk Persia dan Selat Hormuz, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitik

Lalu Lintas Kapal Tanker Padat di Teluk Persia dan Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional

21 Juni 2025
Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?