Cemburu Membutakan, Suami di Enrekang Tega Habisi Istri Sendiri

Reporter Burung Hantu
Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto didampingi Kasat Reskrim dan tim penyidik saat konferensi pers pengungkapan kasus KDRT berujung maut di Desa Sumillan, Selasa (21/10/2025).

Mediapesan | Enrekang – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Enrekang.

Seorang pria berinisial YD tega menghabisi nyawa istrinya, SY, setelah pertengkaran hebat di rumah mereka di Dusun Lintik, Desa Sumillan, Kecamatan Enrekang.

Peristiwa tragis itu diungkap dalam konferensi pers Polres Enrekang, Selasa (21/10/2025), yang dipimpin Kapolres AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Herman, S.H.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Menurut Herman, cekcok rumah tangga antara YD dan SY telah berlangsung beberapa hari terakhir.

Emosi pelaku memuncak setelah menuduh istrinya berselingkuh.

Motif utamanya adalah kecemburuan dan emosi sesaat. Dalam kondisi tidak terkendali, pelaku melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia di tempat, ujar Herman.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Polisi kini telah menetapkan YD sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

IMG 20251021 WA0686

- Iklan Google -

Ancaman hukumannya berat: mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan, baik terhadap perempuan, anak, maupun di lingkup rumah tangga. Rumah seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan sumber ketakutan, tegasnya.

Jenazah SY telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, penyidik masih melengkapi berkas perkara guna proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis relasi rumah tangga di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Wakil Ketua TP-PKK Enrekang Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 32

Ia menjadi pengingat bahwa komunikasi dan kendali emosi jauh lebih berharga daripada melampiaskan amarah dengan kekerasan.

(Indrajaya Yus)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *