Mediapesan | Aceh Utara – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) menegaskan bantuan asing diperbolehkan masuk ke Aceh selama ditujukan untuk kepentingan kemanusiaan dan dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan JK saat meninjau lokasi bencana dan pengungsian di Desa Palu Raya dan Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Jumat (19/12/2025).
Dalam kunjungannya, JK melihat langsung kondisi permukiman warga pascabencana. Ia menyebut tidak semua rumah warga mengalami kerusakan parah. Sebagian rumah masih layak huni dan cukup dibersihkan, sementara rumah yang rusak berat akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Kita lihat banyak rumah yang hancur, tapi ada juga yang masih bisa ditinggali. Rumah yang tidak bisa lagi dipakai tentu diganti, sementara yang masih bisa, dibersihkan. Itu solusinya,” kata JK.
Menanggapi keluhan warga yang menyebut hampir 20 hari belum ada penanganan maksimal dari pemerintah, JK mengatakan keputusan menerima bantuan asing bergantung pada kemampuan pemerintah dalam menangani bencana tersebut.
“Kalau pemerintah sanggup, tidak perlu minta. Tapi kalau terlalu besar bebannya, ya boleh. Apalagi kalau ada masyarakat internasional yang ingin membantu, itu baik sebagai bentuk kemanusiaan,” ujarnya.
JK menegaskan prinsip kemanusiaan tidak mengenal batas wilayah.
- Iklan Google -
“Kalau kemanusiaan itu tidak ada batas wilayah,” tegasnya.
Terkait peran PMI, JK menjelaskan bahwa PMI tidak memiliki kewenangan membangun rumah warga. PMI, kata dia, fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik bagi korban bencana.
“Kalau bangun rumah itu urusan pemerintah. PMI membantu bahan-bahan seperti makanan, kompor gas, kesehatan, logistik, air bersih,” jelas JK.
JK juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam penanganan bencana di Aceh Utara.
“Pemerintah bekerja, PMI bekerja, masyarakat bekerja. Semua harus bersama agar solusi bisa tercapai,” pungkasnya.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat terdampak di wilayah Provinsi Aceh.





