SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers soal Dana Jurnalisme Indonesia

Reporter Burung Hantu
Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si.

Mediapesan | Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan sikap resminya terhadap rancangan peraturan Dewan Pers terkait Dana Jurnalisme Indonesia.

Sikap ini disampaikan menyusul surat Dewan Pers Nomor 354/DP/K/III/2026 tentang permohonan keterlibatan dalam tim perumus regulasi tersebut.

SMSI menyebut telah menunjuk delegasi untuk terlibat dalam proses perumusan sebagai bagian dari kontribusi terhadap penyusunan kebijakan yang berdampak pada ekosistem pers nasional.

- Iklan Google -

Dalam pernyataan resminya, SMSI pada prinsipnya mendukung hadirnya regulasi yang kuat, jelas, dan memiliki legitimasi dalam pengaturan Dana Jurnalisme Indonesia.

Menurut organisasi tersebut, regulasi diperlukan sebagai langkah strategis untuk memperkuat keberlanjutan industri media di Tanah Air.

Namun demikian, SMSI menekankan bahwa perumusan kebijakan harus didasarkan pada kajian komprehensif, baik dari sisi akademik, hukum, maupun aspek lainnya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Kajian tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat luas dan tidak mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu.

SMSI juga menyatakan bahwa apabila hasil kajian menunjukkan rekomendasi positif, maka penetapan kebijakan final sebaiknya dilakukan secara kolektif oleh Dewan Pers bersama seluruh konstituennya.

Lebih lanjut, SMSI memberikan catatan penting terkait pengelolaan dana. Organisasi ini menilai Dewan Pers sebaiknya tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam pengelolaan Dana Jurnalisme Indonesia guna menghindari potensi konflik kepentingan.

- Iklan Google -

Sebagai alternatif, SMSI mengusulkan agar pengelolaan dana dilakukan oleh konstituen Dewan Pers melalui lembaga independen seperti yayasan atau badan hukum lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, SMSI juga mendorong agar Dana Jurnalisme Indonesia dimanfaatkan untuk mendukung keberlangsungan dan pengembangan bisnis pers, khususnya bagi perusahaan pers dan media siber rintisan. Dukungan tersebut mencakup pembiayaan infrastruktur seperti server, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas insan pers.

Baca Juga:  Upaya Inggris untuk Menyingkirkan Rusia dari Pasar Uranium Tingkat Tinggi Tidak Akan Mudah

Menurut SMSI, langkah tersebut penting guna meningkatkan kualitas dan profesionalitas pers nasional di tengah tantangan industri media yang terus berkembang.

(*/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *