MEDIAPESAN.COM | ENREKANG, Sulawesi Selatan — Personel Polsubsektor Masalle bersama Babinsa membubarkan kegiatan yang diduga merupakan perjudian sabung ayam di Dusun Bulo, Desa Masalle, Kecamatan Masalle, Kabupaten Enrekang.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Petugas dipimpin Aiptu Arif Runi bersama personel Polsubsektor Masalle dan Babinsa mendatangi lokasi.
Saat petugas tiba, orang-orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian memeriksa area tersebut dan mengamankan lokasi.
Untuk mencegah kegiatan serupa kembali digelar, petugas membongkar tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam tersebut.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra mengapresiasi laporan masyarakat dan mengimbau warga segera menyampaikan informasi jika mengetahui adanya perjudian atau kegiatan ilegal lainnya.
Polres Enrekang menyatakan akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


