Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Kejati Jatim Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pajak Rp 1,2 Miliar
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Kejati Jatim Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pajak Rp 1,2 Miliar
BeritaBisnisEkonomiHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Kejati Jatim Terima Penyerahan Tersangka Kasus Pajak Rp 1,2 Miliar

Terakhir diperbarui: 2025/01/24 at 8:15 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 24 Januari 2025
Share
Kejati Jatim terima penyerahan tersangka kasus pajak Rp.1,2 Miliar, (23/1/2025). (wakomindo/ho/mp)
Kejati Jatim terima penyerahan tersangka kasus pajak Rp.1,2 Miliar, (23/1/2025). (wakomindo/ho/mp)
SHARE

Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) melalui bidang Tindak Pidana Khusus menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II dalam perkara dugaan tindak pidana perpajakan.

Dua tersangka yang terlibat adalah IS (Direktur PT Elite Paper Indonesia) dan JD (pemilik perusahaan). Penyerahan dilakukan pada Kamis (23/1/2025).

Awal Kasus
Aspidsus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan DJP Jawa Timur II terkait pelanggaran perpajakan oleh PT Elite Paper Indonesia pada periode Januari–Agustus 2019.

Perusahaan yang berlokasi di Gresik ini diduga tidak melaporkan faktur pajak dari transaksi penjualan kertas dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sejak 2016, PT Elite Paper Indonesia memiliki kewajiban melaporkan dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Namun, berdasarkan penyidikan, faktur pajak yang diterbitkan dalam transaksi lebih dari 30 mitra perusahaan tidak dilaporkan secara lengkap.

Tersangka JD diketahui menunjuk IS sebagai direktur untuk menjalankan perusahaan dan memberikan arahan agar laporan pajak tidak dibuat sesuai aturan.

Pengembalian Kerugian Negara
Dalam proses penyidikan, kedua tersangka telah menyetorkan sebagian kewajiban pokok dan denda sebesar Rp 2,3 miliar.

Namun, kerugian negara yang tersisa mencapai Rp 1.299.611.331.

Berdasarkan perhitungan ahli, tersangka JD dan IS juga diwajibkan membayar sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali lipat dari kerugian negara, sesuai Pasal 44B ayat 2 huruf b UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

IMG 20250123 WA1519 scaled
(wakomindo/ho/mp)

Total kewajiban yang harus dibayarkan adalah Rp 3,89 miliar.

Baca Juga:  UNWAR Bali Tuan Rumah JKM 2024: Cetak Jurnalis Muda Berjiwa Kebangsaan

Pada 12 November 2024, tersangka IS telah melunasi Rp 2,89 miliar, menyisakan kerugian negara sebesar Rp 1 miliar.

Kedua tersangka akhirnya membayar sisa kewajiban masing-masing: JD sebesar Rp 583 juta dan IS sebesar Rp 416 juta, sebelum kasus dilimpahkan ke pengadilan.

Penghentian Penyidikan
Upaya pengembalian kerugian negara oleh kedua tersangka melalui mekanisme denda damai ini memungkinkan penyidikan dihentikan sesuai Pasal 44B ayat 2 huruf b UU KUP.

Aspidsus Kejati Jatim menegaskan, langkah ini merupakan sinergi antara DJP Jawa Timur II dan Kejati Jatim untuk menegakkan hukum sekaligus mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Penegakan hukum ini memberikan efek jera dan mendorong Wajib Pajak untuk mematuhi aturan perpajakan. Ini adalah bagian dari menjaga integritas sistem perpajakan Indonesia, ujar Saiful Bahri Siregar.

Imbauan Kepatuhan Pajak
Kejati Jatim mengimbau seluruh Pengusaha Kena Pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan negara.

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.

(*/red)

Tag Jatim, Kasus, Kejati, Pajak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA HMI Namlea menggelar aksi damai di depan Kantor Polres Buru pada Kamis (23/1/2025). (K-50/ho) HMI Namlea Desak Kapolda dan Kapolri Copot Kapolres Buru atas Dugaan Intimidasi dan Keterlibatan Tambang Ilegal Gunung Botak
BERITA BERIKUTNYA Alliance For Justice gelar aksi di depan Polres Enrekang, (23/1/2025). Alliance For Justice Gelar Aksi di Depan Polres Enrekang, Tuntut Penahanan Tersangka
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?