Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri

Terakhir diperbarui: 2025/05/03 at 10:24 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Mei 2025
Share
Polres Kolaka ungkap kasus pencurian.
Polres Kolaka ungkap kasus pencurian.
SHARE

MEDIAPESAN – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka, Sulawesi Tenggara, berhasil mengungkap jaringan kasus pencurian dan penadahan setelah menerima informasi awal dari program kemitraan masyarakat, Sahabat Polri, menurut keterangan pihak berwenang pada Jumat.

Seorang pria berusia 40 tahun, berinisial RE, ditangkap oleh Tim Elang Anti Bandit pada pukul 17.15 WITA, 2 Mei, di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga.

Berdasarkan hasil interogasi, RE mengaku terlibat dalam sejumlah kasus pencurian, termasuk pencurian satu unit ponsel Samsung Z Fold 6 berwarna navy milik Meiny Meivha Tumimomor yang dilaporkan hilang pada 27 April di sekitar ATM Top Swalayan, Jalan Pemuda, Kolaka.

Ponsel tersebut diketahui telah digadaikan dengan nilai Rp700.000.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Selain itu, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian: Yamaha Gear (DR 2861 CV) milik Kurbani Kasim dan Honda CRF (DT 6092 BV) milik Yulia Rahman Said, keduanya dilaporkan hilang pada hari yang sama, 2 Mei 2025.

Penyelidikan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu unit telepon genggam dan dua sepeda motor.

RE kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta diperberat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP terkait keterlibatan dalam tindak pidana.

Kapolres Kolaka melalui Kasat Reskrim, Iptu Bagas Saputra S.Tr.K., S.I.K., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus melalui program Sahabat Polri.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah TKP, pemeriksaan saksi, dan penyelidikan intensif, serta merencanakan pengembangan lanjutan kasus, penyitaan resmi, dan pelengkapan berkas perkara.

Tag #KasusPencurian, #PolresKolaka
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa. SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
BERITA BERIKUTNYA Ilustrasi wilayah tanpa akses internet (blankspot) di berbagai daerah, Mei 2025. (mediapesancom) Pemerintah Gelar Rakor Nasional untuk Percepat Penuntasan Blankspot Internet di Daerah
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?