Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait
BeritaBisnisEkonomiHukumPeristiwa

SENGKETA TAMBANG MALUKU: Praktisi Hukum Desak Polisi Tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Jalur Wansait

Terakhir diperbarui: 2025/04/30 at 3:57 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 30 April 2025
Share
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
Praktisi hukum desak polisi tindak aktivitas tambang ilegal di Jalur Wansait, (30/4/2025).
SHARE

MEDIAPESAN – Seorang praktisi hukum mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki aktivitas pertambangan emas yang menggunakan alat berat di Jalur H Wansait, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku.

Hal itu karena diduga ilegal dan melibatkan kerja sama antara koperasi lokal dan investor yang diduga berasal dari Tiongkok.

Ambo Kolengsusu, praktisi hukum setempat, pada Rabu (30/4/2025) meminta Polda Maluku dan Polres Buru segera menangkap serta memeriksa individu yang mengklaim sebagai koordinator koperasi tambang di wilayah tersebut.

Ambo juga menyebut nama “Tiong” sebagai pemilik alat berat yang digunakan dalam aktivitas tambang, serta menuntut pemeriksaan terhadap pihak yang menyediakan lahan untuk pertambangan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Ada indikasi kuat mafia tambang yang bersembunyi di balik koperasi, kata Ambo, merujuk pada pernyataan Asisten II Pemprov Maluku, Kasrul Selang, yang sebelumnya mengatakan bahwa proses penyusunan dokumen Amdal membutuhkan waktu enam bulan.

Namun, menurut Ambo, koperasi tersebut sudah beroperasi hanya dalam waktu satu bulan, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dan pembohongan publik.

Pembuatan Amdal bukan seperti sulap. Tidak bisa hanya dengan foto dari Google lalu izin keluar, tegasnya.

Ia menambahkan bahwa peta wilayah pertambangan yang sah harus berasal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan batas hutan lindung, hutan produksi, dan zona tambang yang legal.

Aktivitas koperasi tambang di Jalur Wansait.
Aktivitas koperasi tambang di Jalur Wansait.

Ambo juga menyoroti bahwa para ketua koperasi tidak memiliki hak atas lahan tambang dan menyebut sikap aparat yang pasif sebagai bentuk ketidakberdayaan hukum.

Penegak hukum jangan seperti gigi ompong—bersuara tapi tak bisa menggigit. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi ketua koperasi atau cukong-cukong tambang, ujarnya.

Jika tidak ada tindakan hukum, Ambo menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

Baca Juga:  Efisiensi Panen Meningkat! Babinsa Sragen Bantu Petani Gunakan Mesin Modern

Sebagai anak adat, ia menyatakan bahwa perjuangannya adalah bagian dari tanggung jawab moral dan kultural.

Kejahatan harus disikat tanpa pandang bulu, pungkasnya.

(sk)

Tag #AmdalBodong, #BuruMaluku, #HukumTambang, #InvestasiAsing, #KoperasiTambang, #LingkunganRusak, #MafiaTambang, #PolisiHarusTegas, #TambangIlegal, GunungBotak
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Bupati Enrekang hadiri rakornis perumahan perdesaan, (29/4/2025). Bupati Enrekang Hadiri Rakornis Perumahan Perdesaan, Siap Gaspol Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
BERITA BERIKUTNYA Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan digital nasional dengan peluncuran Cloud Nusantara, April 2025. Indonesia Luncurkan Cloud Nusantara 2025 untuk Perkuat Kedaulatan Digital di Tengah Dominasi Cloud Asing
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Imigrasi Ambon sita lima paspor WNA China pada Kamis (24/4/2025) di rumah Kepala Desa Widit, Hasan Waedurat, Kecamatan Waelata. (foto: sk/ho)
Imigrasi Ambon Sita 5 Paspor WNA China yang Bekerja di Tambang Gunung Botak
25 April 2025
Kamera, kekerasan dan kata-kata kasar: Cerita dini hari jurnalis di Makassar, (24/4/2025). 
Liputan Jadi Teror: Jurnalis Diintimidasi Saat Rekam Aksi Oknum Brigpol
24 April 2025
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Halu. (Puspen Kemendagri/HO/MP)
Pengesahan DPR Papua Ditunda, Pemerintah Tunggu Putusan PTUN
27 April 2025
Ilustrasi janji bebas berujung dugaan pemerasan di Buru, (20/4/2025).
Janji Bebas Berujung Pemerasan: Oknum Polisi Diduga Minta Ratusan Juta ke Tersangka Narkoba
20 April 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Ilustrasi imigrasi Indonesia gerebek 9 WNA China di Hotel Namlea, diduga akan bekerja di tambang emas Gunung Botak, (28/4/2025). (sk/ho)
Imigrasi Indonesia Gerebek 9 WNA China di Hotel Namlea
29 April 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.
BeritaHukumNasional

Menteri Imigrasi Tegaskan Tidak Ada Ampun bagi Narapidana yang Terlibat Narkoba dan HP Ilegal

14 Mei 2025
Pembinaan pihak kepolisian terhadap tiga anak di bawah umur yang tertangkap melanggar aturan lalu lintas di Kota Makassar, Mei 2025.
BeritaHukumPendidikanPeristiwaSeputar Kota

Polisi Beri Sentuhan Humanis pada Anak di Bawah Umur yang Langgar Aturan Lalu Lintas

14 Mei 2025
Polisi ringkus terduga jambret di Kolaka, (14/5/2025).
KriminalBeritaHukum

Operasi Pekat Anoa, Polisi Ringkus Terduga Jambret di Kolaka

14 Mei 2025
Gedung Dewan Pers.
NasionalBeritaHukumPeristiwa

Presiden Prabowo Didesak Cabut SK Dewan Pers, Dinilai Berpotensi Langgar HAM

14 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?