Antusiasme Warga Makassar Meningkat terhadap Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2015

Reporter Burung Hantu
Kegiatan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2015 yang digelar di Hotel Grand Imawan, Makassar, April 2025.

mediapesan.com – Antusiasme masyarakat Kota Makassar terhadap sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 7 Tahun 2015 terus menunjukkan peningkatan.

Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi warga dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Hotel Grand Imawan, Makassar.

IMG 20250414 WA0457

- Iklan Google -

Anggota DPRD Kota Makassar, Adi Akbar, S.Pd., M.M., yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah.

Ia berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat dimanfaatkan dengan baik agar tidak ada lagi kebingungan di tengah masyarakat terkait penerapan hukum di tingkat lokal.

Semua sudah ada aturannya. Tidak bisa serta-merta seseorang melakukan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Harus utuh, tidak boleh setengah-setengah. Misalnya, jika ingin menambah kelas atau jenjang pendidikan, itu juga ada ketentuannya, ujar Adi Akbar dalam sambutannya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia juga menyoroti urgensi penerapan perda dalam menciptakan ketertiban umum, terutama di wilayahnya yang menurutnya kerap menghadapi gangguan keamanan.

IMG 20250414 WA0455

Karena itu, keterlibatan aktif wakil rakyat dalam menyosialisasikan perda menjadi hal yang penting.

- Iklan Google -

Harapan kami, tidak ada lagi tindak kekerasan atau pelanggaran hukum. Kami ingin masyarakat paham dan taat aturan demi kenyamanan bersama, tambahnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri terus mendorong kegiatan sosialisasi peraturan daerah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat dan memperkuat partisipasi publik dalam menjaga ketertiban serta keamanan lingkungan.

(R35)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *