Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Geger Makassar: Anak 12 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Geger Makassar: Anak 12 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap Polisi
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Geger Makassar: Anak 12 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Pelaku Ditangkap Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/04/14 at 9:57 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 April 2025
Share
Konferensi pers digelar pada Senin (14/4/2025) di Polrestabes Makassar terkait kasus penculikan, penyekapan, dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
Konferensi pers digelar pada Senin (14/4/2025) di Polrestabes Makassar terkait kasus penculikan, penyekapan, dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun.
SHARE

mediapesan.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengungkap kasus penculikan, penyekapan, dan pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun berinisial T.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Selasa, 9 April 2025, dan diungkap dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/4/2025), oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana.

Pelaku berinisial Khalil Gibran (37) diketahui mendekati korban saat sedang berjualan pupuk dengan iming-iming hadiah berupa baju baru dan beras.

Setelah berhasil membujuk, pelaku membawa korban ke kamar kosnya yang terletak di kawasan Batua, Makassar.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Penyiksaan dan Pemerkosaan Berulang

Di kamar kos tersebut, korban dipaksa membuka pakaiannya dan mengalami pemerkosaan sebanyak empat kali.

Saat korban berteriak minta tolong, pelaku membungkam mulutnya dengan lakban dan memukulnya.

Karena korban masih anak-anak, pelaku menggunakan cairan pelumas yang menyebabkan korban mengalami pendarahan serius.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Korban Berhasil Kabur Saat Pelaku Shalat Jumat

Kesempatan kabur datang saat pelaku meninggalkan kos untuk menunaikan shalat Jumat.

Korban langsung melarikan diri dan melaporkan kejadian ke pamannya.

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap pelaku di lokasi yang tidak disebutkan.

Pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, sehingga petugas melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai betis sebelah kiri. Pelaku hanya mengalami luka ringan, ujar Kombes Arya.

Motif Pelaku dan Dugaan Tindakan Seksual Menyimpang

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku kecanduan menonton film porno, yang memicu fantasi seksual menyimpang, termasuk tindakan zoofilia (hubungan seksual dengan hewan).

Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dan keberadaan video pornografi yang melibatkan hewan.

Baca Juga:  Penggerebekan Polres Batu Bara Dipertanyakan: Tidak Ditemukan Barang Bukti Narkoba

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 79D Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

Dinas PPA Minta Pelaku Juga Dijerat UU TPKS

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Makassar, Achi Soleman, yang turut hadir dalam konferensi pers, menyampaikan apresiasi atas respon cepat jajaran kepolisian.

Kami mengucapkan terima kasih atas profesionalisme Polrestabes Makassar dalam menangani kasus ini, ujar Achi.

Ia juga mendorong agar pelaku dijerat pula dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), mengingat beratnya kasus dan trauma psikologis yang dialami korban.

Dinas PPA telah melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan akan segera berkoordinasi dengan Walikota Makassar guna memperkuat langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual terhadap anak di masa depan.

Polisi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

Kapolrestabes Kombes Arya Perdana menegaskan pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak, terutama bagi mereka yang beraktivitas di malam hari atau rentan menjadi korban kejahatan seksual.


(R35)

Tag #KotaMakassar, #PolrestabesMakassar, #TPKS, Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kegiatan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2015 yang digelar di Hotel Grand Imawan, Makassar, April 2025. Antusiasme Warga Makassar Meningkat terhadap Sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2015
BERITA BERIKUTNYA Alexander Edison, Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar St. Albertus Magnus Periode 2024/2025 Wali Kota Makassar Tegur Pengendara di Jalan Dr. Leimena, Picu Reaksi Publik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?