Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan
HukumBeritaPeristiwa

Polres Bulukumba Gagalkan Peredaran 37 Saset Sabu, Dua Pria Diamankan

Terakhir diperbarui: 2025/04/14 at 10:31 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 14 April 2025
Share
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, April 2025.
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, April 2025.
SHARE

mediapesan.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Bulukumba kembali menunjukkan hasil.

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang siap edar, dengan total 37 saset diamankan dari tangan dua pria.

Pengungkapan ini terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

Tim Opsnal Satnarkoba menangkap dua tersangka di Lingkungan Jawi-jawi, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Kedua pelaku masing-masing berinisial MA alias A (21), warga Jawi-jawi, Desa Polewali, serta HG alias H (28), warga BTN Sam-sam, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, SE, mengungkapkan bahwa penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Informasi masyarakat sangat membantu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim kami langsung bergerak dan mengamankan dua orang tanpa perlawanan, bersama 37 saset sabu yang sudah dikemas dalam plastik bening, ujar AKP Syamsuddin, Senin (14/4/2025).

Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut milik keduanya, dan diperoleh dari seorang pemasok yang kini dalam penyelidikan.

Menariknya, pelaku mengaku memasarkan sabu melalui media sosial Instagram, dengan metode “sistem tempel” di lokasi yang telah disepakati sebelumnya.

Ini menjadi perhatian serius, karena modus penjualan menggunakan media sosial menunjukkan perkembangan metode peredaran yang semakin modern, tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain: dua unit timbangan digital, satu plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas ilegal tersebut.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Australia Kirim Tank Abrams ke Ukraina, Efektivitasnya Dipertanyakan

Sementara itu, barang bukti narkotika telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil uji laboratorium menyatakan barang bukti tersebut positif mengandung sabu dengan berat bersih 5,3214 gram.

Pihak Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu penegakan hukum. ***

Tag #PolresBulukumba, Narkoba
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Alexander Edison, Ketua Presidium PMKRI Cabang Makassar St. Albertus Magnus Periode 2024/2025 Wali Kota Makassar Tegur Pengendara di Jalan Dr. Leimena, Picu Reaksi Publik
BERITA BERIKUTNYA Lurah Mario, Kecamatan Mariso bersama Babinsa, (14/4/2025). Remaja Diduga Berbuat Tak Senonoh di Bekas Stadion Makassar, Lurah Mario Klarifikasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?