Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: 2 Tersangka Korupsi Kasus Ronald Tannur Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > 2 Tersangka Korupsi Kasus Ronald Tannur Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat
BeritaNasionalPeristiwa

2 Tersangka Korupsi Kasus Ronald Tannur Diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat

Terakhir diperbarui: 2025/01/09 at 12:27 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 9 Januari 2025
Share
Kedua tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi suap yang bertujuan mempengaruhi proses peradilan perkara Ronald Tannur.
Dua tersangka korupsi kasus Ronald Tannur diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum di Jakarta Pusat, (8/1/2025). (wakomindo/ho/mp)
SHARE

Jakarta (mediapesan) – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Contents
Tersangka dan Kronologi KasusDistribusi Uang SuapPasal yang DisangkakanLangkah Selanjutnya(tim)

Korupsi berupa suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.

Penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat pada Rabu lalu (8/1/2025).

Tersangka dan Kronologi Kasus

Tersangka dalam kasus ini adalah LR dan MW.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, kedua tersangka diduga terlibat dalam serangkaian aksi suap yang bertujuan mempengaruhi proses peradilan perkara Ronald Tannur.

Kasus bermula pada Oktober 2023, ketika MW bersama saksi Fabrizio Revan Tannur menemui LR di Surabaya untuk membahas pengurusan perkara.

MW menyerahkan uang senilai Rp1,5 miliar kepada LR hingga Agustus 2024 untuk memuluskan kasus tersebut.

Pada Januari 2024, LR diduga meminta saksi ZR untuk mempertemukan dirinya dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya guna memastikan majelis hakim yang akan menangani perkara.

Berdasarkan hasil pertemuan, diketahui bahwa majelis hakim terdiri dari saksi Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Distribusi Uang Suap

LR menyerahkan uang senilai 140.000 dolar Singapura kepada saksi Erintuah Damanik pada Juni 2024 di Bandara Ahmad Yani, Semarang.

Uang tersebut kemudian dibagi oleh Erintuah kepada Mangapul dan Heru Hanindyo.

Selain itu, sejumlah uang juga dialokasikan untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya dan panitera Siswanto, meski belum diserahkan.

Pada Juli 2024, majelis hakim memutuskan terdakwa Ronald Tannur bebas.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi, Desak Penegakan Hukum Terkait Tambang Bara Ilegal di Bone

Namun, tindakan tersebut berbuntut pada keputusan Komisi Yudisial pada Agustus 2024, yang menyatakan bahwa ketiga hakim telah melanggar kode etik dan direkomendasikan untuk diberhentikan.

Pasal yang Disangkakan

Tersangka LR dijerat dengan Pasal 6 Ayat (1) huruf a, Pasal 5 Ayat (1) huruf a, dan Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan tersangka MW dikenai pasal serupa, baik secara primair maupun subsidiair.

 

Langkah Selanjutnya

Tim Jaksa Penuntut Umum kini tengah mempersiapkan surat dakwaan untuk segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menegakkan keadilan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dalam sistem peradilan di Indonesia, sekaligus menggarisbawahi ancaman serius korupsi dalam lembaga negara. ***

(tim)

Tag Gratifikasi, Kasus, Korupsi, Suap
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ustadz Muhammad Yusuf, S.Sos.I., M.A. (dok.mp) Keutamaan Istighfar: Begini Penjelasan Ustadz Muhammad Yusuf
BERITA BERIKUTNYA Kepala Desa Kalukubodo menyalurkan bantuan 680 ekor bebek petelur kepada warga Desa Kalukubodo, (9/1/2025). (foto kolase) Kepala Desa Kalukubodo Salurkan 680 Bebek Petelur untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?