Pemkab Enrekang dan Jasindo Lindungi 1.500 Hektare Lahan dari Risiko Gagal Panen

Reporter Burung Hantu
Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam program asuransi pertanian di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026). (ft/ho)

MEDIA PESAN – Pemerintah Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk memberikan perlindungan kepada petani dari risiko gagal panen melalui program asuransi pertanian yang mencakup 1.500 hektare lahan.

Program tersebut mencakup 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan jagung. Kerja sama itu dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026).

Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengatakan perlindungan terhadap risiko gagal panen menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena hasil pertanian sangat dipengaruhi kondisi cuaca dan iklim.

- Iklan Google -

“Petani sangat tergantung pada kondisi alam, sehingga jaminan gagal panen ini sangat penting bagi mereka,” kata Yusuf.

Menurut dia, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memitigasi dampak perubahan cuaca, termasuk risiko yang berkaitan dengan El Nino.

Pemkab Enrekang sebelumnya telah menjalankan program perlindungan gagal panen untuk sekitar 1.000 hektare lahan pada 2025. Namun, perluasan program dilakukan secara bertahap karena keterbatasan anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja pemerintah.

“Untuk sementara hanya padi dan jagung dulu yang kami lakukan,” kata Yusuf.

Ia mengatakan pemerintah daerah berharap cakupan perlindungan dapat diperluas ke komoditas hortikultura pada tahap berikutnya.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Perwakilan Jasindo Muhammad Ikbal menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap program itu dapat membantu petani menghadapi kerugian akibat gagal panen.

IMG 20261008 WA0255
(ft/ho).

Petani padi dan jagung di Enrekang yang menanam pada periode Oktober-Desember 2026 dapat mendaftarkan lahannya melalui penyuluh pertanian di desa masing-masing.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan Sekda Enrekang Zulkarnain Kara serta sejumlah pejabat pemerintah daerah.

- Iklan Google -
(ijy)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *