Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Pendidikan > SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa

Terakhir diperbarui: 2025/05/03 at 9:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Mei 2025
Share
SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa.
SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa.
SHARE

MEDIAPESAN – Sebuah polemik mencuat di Sulawesi Selatan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah siswa SMAN 1 Makassar dipaksa menandatangani surat permohonan pindah sekolah, memicu kekhawatiran terhadap hak siswa dan tata kelola internal sekolah.

Pemerhati pendidikan Sulawesi Selatan, Muslimin Yunus, mengecam tindakan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan yang diduga menekan orang tua siswa agar menyetujui pemindahan anak mereka, meskipun para siswa tersebut masih menjalani proses perbaikan akademik.

Tindakan ini sangat mencederai semangat pendidikan, ujar Muslimin dalam pernyataannya kepada media, 3 April.

Anak-anak itu bukan barang yang bisa digeser begitu saja.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Muslimin menjelaskan, kasus ini bermula dari lima siswa yang menerima surat permohonan pindah, dua di antaranya langsung pindah sekolah dalam waktu dua hari.

Ia menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya tekanan psikologis.

Dugaan kian menguat ketika pada 2 Mei, sebanyak 40 siswa diundang ke pertemuan yang dinilai sebagai bagian dari pola yang lebih luas dan sistematis.

Ia juga mengkritik Kepala SMAN 1 Makassar yang mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut.

Jika benar tidak tahu, ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal sekolah dan buruknya tata kelola, tambahnya.

Muslimin mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah yang dianggap melanggar hak dasar siswa dan mencederai fungsi sekolah sebagai ruang aman dan mendidik.

Dugaan Pelanggaran yang Disorot:

1. Melanggar prinsip non-diskriminasi dalam pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No. 80 Tahun 2013 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Menimbulkan tekanan psikologis terhadap siswa dan orang tua, yang mengaku mengalami stres akibat ancaman surat pindah.

3. Melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait kekerasan psikis dan penelantaran anak dalam pendidikan.

Baca Juga:  Operasi Pembersihan: IDF Menghancurkan Infrastruktur di Zeitoun

4. Bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang juga mencakup perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

5. Menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang karena surat tidak diketahui oleh kepala sekolah dan tidak memiliki dasar administratif yang sah.

6. Berpotensi terjadi manipulasi data peserta didik menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026, yang bisa membuka celah kecurangan sistem kuota penerimaan.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan penyingkiran, tegas Muslimin.

Jika ada siswa yang lemah dalam akademik, seharusnya dibina, bukan ditekan untuk keluar.

Kasus ini menarik perhatian publik, terlebih terjadi di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025—sebuah momentum yang semestinya menjadi refleksi atas hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

(R35)

Tag #Dikecam, #DugaanPemaksaan, #SMAN1Makassar, #SuratPindahSiswa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kantor Polsek Pa'jukukang di Bantaeng. Kapolsek Pa’jukukang Bantah Dugaan Transaksi Ilegal di Perairan Bantaeng
BERITA BERIKUTNYA Polres Kolaka ungkap kasus pencurian. Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Perusahaan multinasional Hamaren Corporation telah menggelar pertemuan tahunan di Bekasi, Jawa Barat, (30-31/5/2025).
BeritaEkonomiNasionalPendidikan

Annual Meeting 2025: Hamaren Rancang Lompatan Inovasi dan Investasi Sosial

31 Mei 2025
Iran tutup wilayah udara tenggara untuk penerbangan sipil pada 1 hingga 2 Juni karena uji coba rudal. (@IranObserver0/ho)
InternasionalBeritaNasional

Iran Tutup Wilayah Udara Tenggara untuk Uji Coba Rudal, Simulasikan Serangan ke Dekat Diego Garcia

31 Mei 2025
100 narapidana kasus narkoba dipindahkan ke Lapas supermaksimum Nusakambangan, (30/5/2025) sore lalu.
HukumBeritaKriminalNasional

Ditjenpas Pindahkan 100 Napi ‘Bandel’ ke Nusakambangan

31 Mei 2025
Aksi protes di depan kantor Polrestabes Makassar, (30/5/2025) terkait seorang advokat yang tengah menghadapi proses hukum yang dinilai kontroversial. (R35/HO)
BeritaHukumNasionalPeristiwaSeputar Kota

Advokat Dilaporkan, Aksi Protes Meluas Tuntut Penghentian Kriminalisasi

31 Mei 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?