Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Pendidikan > SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa
PendidikanBeritaPeristiwaSeputar Kota

SMAN 1 Makassar Dikecam atas Dugaan Pemaksaan Surat Pindah Siswa

Terakhir diperbarui: 2025/05/03 at 9:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 3 Mei 2025
Share
SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa.
SMAN 1 Makassar dikecam atas dugaan pemaksaan surat pindah siswa.
SHARE

MEDIAPESAN – Sebuah polemik mencuat di Sulawesi Selatan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah siswa SMAN 1 Makassar dipaksa menandatangani surat permohonan pindah sekolah, memicu kekhawatiran terhadap hak siswa dan tata kelola internal sekolah.

Pemerhati pendidikan Sulawesi Selatan, Muslimin Yunus, mengecam tindakan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan yang diduga menekan orang tua siswa agar menyetujui pemindahan anak mereka, meskipun para siswa tersebut masih menjalani proses perbaikan akademik.

Tindakan ini sangat mencederai semangat pendidikan, ujar Muslimin dalam pernyataannya kepada media, 3 April.

Anak-anak itu bukan barang yang bisa digeser begitu saja.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Muslimin menjelaskan, kasus ini bermula dari lima siswa yang menerima surat permohonan pindah, dua di antaranya langsung pindah sekolah dalam waktu dua hari.

Ia menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya tekanan psikologis.

Dugaan kian menguat ketika pada 2 Mei, sebanyak 40 siswa diundang ke pertemuan yang dinilai sebagai bagian dari pola yang lebih luas dan sistematis.

Ia juga mengkritik Kepala SMAN 1 Makassar yang mengaku tidak mengetahui adanya surat tersebut.

Jika benar tidak tahu, ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal sekolah dan buruknya tata kelola, tambahnya.

Muslimin mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Sekolah maupun Wakil Kepala Sekolah yang dianggap melanggar hak dasar siswa dan mencederai fungsi sekolah sebagai ruang aman dan mendidik.

Dugaan Pelanggaran yang Disorot:

1. Melanggar prinsip non-diskriminasi dalam pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No. 80 Tahun 2013 tentang Wajib Belajar 12 Tahun.

2. Menimbulkan tekanan psikologis terhadap siswa dan orang tua, yang mengaku mengalami stres akibat ancaman surat pindah.

3. Melanggar UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait kekerasan psikis dan penelantaran anak dalam pendidikan.

Baca Juga:  Dispustaka Enrekang Gelar Festival Literasi Massenrenpulu 2024

4. Bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang juga mencakup perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

5. Menunjukkan indikasi penyalahgunaan wewenang karena surat tidak diketahui oleh kepala sekolah dan tidak memiliki dasar administratif yang sah.

6. Berpotensi terjadi manipulasi data peserta didik menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025/2026, yang bisa membuka celah kecurangan sistem kuota penerimaan.

Pendidikan seharusnya menjadi ruang pembinaan, bukan penyingkiran, tegas Muslimin.

Jika ada siswa yang lemah dalam akademik, seharusnya dibina, bukan ditekan untuk keluar.

Kasus ini menarik perhatian publik, terlebih terjadi di momen peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025—sebuah momentum yang semestinya menjadi refleksi atas hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang layak, inklusif, dan tanpa diskriminasi.

(R35)

Tag #Dikecam, #DugaanPemaksaan, #SMAN1Makassar, #SuratPindahSiswa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Kantor Polsek Pa'jukukang di Bantaeng. Kapolsek Pa’jukukang Bantah Dugaan Transaksi Ilegal di Perairan Bantaeng
BERITA BERIKUTNYA Polres Kolaka ungkap kasus pencurian. Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Berkat Informasi dari Program Sahabat Polri
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?