Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Insiden Laka Lantas di Jeneponto Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum dan Konflik Kepentingan Oknum Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Peristiwa > Insiden Laka Lantas di Jeneponto Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum dan Konflik Kepentingan Oknum Polisi
PeristiwaBeritaHukum

Insiden Laka Lantas di Jeneponto Ungkap Dugaan Pelanggaran Hukum dan Konflik Kepentingan Oknum Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/05/11 at 8:35 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 Mei 2025
Share
Insiden Laka Lantas di Jeneponto, Mei 2025. (sp/ho)
Insiden Laka Lantas di Jeneponto, Mei 2025. (sp/ho)
SHARE

MEDIAPESAN, 11 Mei 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada beberapa waktu lalu (27/4) di Jalan Poros Jeneponto, Kecamatan Binamu, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keberpihakan aparat serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas.

Insiden melibatkan sebuah mobil Toyota Rush yang dikemudikan oleh pria berinisial S, bersama wartawan, Haris, serta beberapa anggota keluarga.

Menurut keterangan S, saat hendak mendahului kendaraan di depannya, ia telah menyalakan lampu sein kanan dan memberikan tanda kepada kendaraan dari arah berlawanan.

Namun, sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai Mulyadi (21) justru tetap melaju tanpa mengurangi kecepatan dan akhirnya menabrak bagian depan kanan mobil yang sudah dalam posisi berhenti.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
IMG-20241202-WA0400 (2)
IMG-20241205-WA0509
IMG-20241205-WA0510

Haris, yang berada di dalam kendaraan, segera mengambil tindakan cepat dengan meminta bantuan warga dan menghentikan sebuah mobil pick up untuk membawa korban ke rumah sakit.

Ia juga menghubungi tenaga medis dan mendampingi keluarga korban dalam pengurusan administrasi, termasuk ke pihak kepolisian dan Jasa Raharja.

Namun, selidik oleh tim awak media mengungkap dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Dalam pertemuan dengan Kanit Gakkum Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Abdullah, pihak kepolisian menyatakan bahwa pengendara motor telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kolase: Polres Jeneponto dan ilustrasi SIM, Mei 2025. (sp/ho)
Kolase: Polres Jeneponto dan ilustrasi SIM, Mei 2025. (sp/ho)

Pernyataan ini bertolak belakang dengan informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit dan pengakuan langsung Mulyadi, yang menyebut baru mengurus SIM pada tanggal 5 Mei 2025—delapan hari setelah kecelakaan.

Peristiwa ini memunculkan dugaan bahwa pihak kepolisian tidak netral dalam menangani kasus tersebut.

Sejumlah saksi menyebut bahwa korban tampak berada di lingkungan kantor polisi saat informasi ini terungkap, yang memperkuat dugaan adanya upaya menutupi fakta.

Baca Juga:  Brigade Al-Qassam Gunakan Senapan Mesin PKC dalam Penyergapan di Timur Jabalia

Menanggapi hal ini, sejumlah aktivis dan mahasiswa Jeneponto menyayangkan sikap aparat yang dinilai tidak memahami atau mengabaikan aturan.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM. Ini tercantum jelas dalam Pasal 18 ayat (1) UU No. 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas Sahier, kader HMI Komisariat sekaligus pengurus SPMP, melalui pesan singkat.

Seiring meningkatnya perhatian publik, sejumlah pihak menyerukan agar dilakukan audit internal terhadap penanganan kasus ini, serta menuntut agar proses hukum berjalan sesuai aturan, tanpa intervensi atau keberpihakan. ***

(arifin)

Tag #HukumLaluLintas, #JenepontoSulsel, #JurnalismeInvestigasi, #KeadilanUntukKorban, #PolisiLaluLintas, #PolresJeneponto, #TransparansiPolisi, #UU14Tahun1992, Lakalantas
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Para pilot Angkatan Udara Pakistan (PAF) berhasil mencapai sasaran, melakukan serangan, dan kembali dengan selamat, Mei 2025. (ss/@Tiju0Prakash/ho/mp) Warga India: Momen Penghinaan yang Mendalam saat Pilot PAF Menembus Pertahanan
BERITA BERIKUTNYA Konvoi motor di Makassar, 5 kendaraan disita Satlantas Polrestabes Makassar, (10/5/2025). (bm/ho) Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Motor Liar di Makassar, 5 Kendaraan Disita
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Caption: Ibrahim Wael (Tengah), Pengacara Ambo Kolengsusu (Kanan) dan Piket SPKT Polres Buru (Kiri), 19 Mei 2025.
Ibrahim Wael Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Tuduhan Tambang Ilegal di Media Sosial
19 Mei 2025
Lokasi di Jalur B Wansait, Desa Dava, Waelata Kabupaten Buru, (4/5/2025).
Alat Berat Tinggalkan Lokasi Kontroversial di Jalur B, Kabupaten Buru
4 Mei 2025
Demo tolak Koperasi di depan Polres Pulau Buru, (2/5/2025).
Mahasiswa Pulau Buru Gelar Aksi Damai Tolak Koperasi Tambang dan Desak Deportasi WNA China
2 Mei 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Aksi protes terkait tambang Gunung Botak di Kabupaten Buru, (15/5/2025).
Aksi Protes Terkait Tambang Gunung Botak, Massa Desak Penangkapan Pengurus Koperasi
15 Mei 2025
Ketua PBH Peradi Makassar, Abd. Gaffur I, SH., dan Ketua Tim Task Force PPA PBH Peradi, St. Fatimah, SH. (timred/ho)
Polisi Makassar Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak, PBH Peradi Apresiasi
12 Mei 2025
Pertemuan mediasi sengketa tambang Gunung Botak: koperasi, perusahan dan pemilik lahan di Polres Pulau Buru, (30/4/2025).
Ahli Waris Raja Kaiely Hadiri Mediasi Sengketa Tambang Gunung Botak: Pertanyakan Legitimasi Koperasi dan Perusahaan
2 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Momen ketika pendudukan mengebom gedung Harb di lingkungan Sheikh Radwan di Gaza utara sore ini, sebagai bagian dari operasi pengeboman intensif yang dilakukan selama beberapa jam terakhir. (ss: salah_ostaz/qudsn/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Serangan Udara Israel Bombardir Gedung Harb di Gaza Utara

1 Juni 2025
(ppwi international channel/ho)
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwa

Wartawan Dijebak, Mafia BBM Dilindungi?

1 Juni 2025
Bripka M. Arafah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Somba Opu Polres Gowa berceramah tentang Islam dan kamtibmas di hadapan jamaah di Masjid Al Falah, Antang, Kota Makassar, Minggu (1/6) pagi.
Berita

Polisi Gowa Berdakwah, Serukan Kaitan antara Iman dan Ketertiban Sosial

1 Juni 2025
Seorang pria berusia 44 tahun bernama Arifin, warga Monro-Monro Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto jadi korban pengeroyokan, Mei 2025. (R35/HO)
BeritaHukumKriminalPeristiwa

Warga Monro-Monro Jadi Korban Pengeroyokan, Keluarga Kritik Lambannya Penanganan Polisi

1 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?