MEDIA PESAN – SMSI dan RRI menandatangani MoU untuk melawan hoaks, meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi berita, dan memperluas penyebaran informasi pembangunan.
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026), dengan melibatkan sejumlah program, termasuk pelatihan pelatih (Training of Trainers), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penyebaran informasi pembangunan.
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, kerja sama tersebut merupakan upaya bersama untuk menghadapi penyebaran informasi palsu yang semakin kompleks.
SMSI menaungi 3.181 anggota media siber, termasuk perusahaan media rintisan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jaringan tersebut, menurut Firdaus, dapat mendukung penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat.
Firdaus juga menyatakan dukungan terhadap upaya mengintegrasikan RRI dan TVRI sebagai platform media publik dengan jangkauan lebih luas.
Ia menekankan bahwa penanggulangan hoaks membutuhkan lebih dari sekadar bantahan setelah informasi palsu beredar. Peningkatan profesionalitas wartawan dan kemampuan verifikasi dinilai penting untuk membangun ekosistem pers yang berkualitas.
Direktur Utama RRI Hendrasmo mengatakan, kolaborasi dengan SMSI merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan ekosistem informasi digital yang tidak hanya melibatkan media besar, tetapi juga media kecil dan perusahaan pers rintisan.
Menurut dia, peningkatan kompetensi dan kerja sama antarmedia diperlukan untuk menghasilkan konten berkualitas serta membantu masyarakat menghadapi banjir informasi.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti perubahan pola konsumsi informasi akibat perkembangan media sosial dan algoritma platform digital.
Ia mengatakan, ruang publik yang sebelumnya didominasi media massa dengan proses seleksi dan verifikasi kini dipenuhi konten yang diproduksi dan disebarkan oleh berbagai pihak.
Komaruddin memperingatkan bahwa derasnya arus informasi tidak selalu meningkatkan kualitas pengetahuan masyarakat. Informasi terverifikasi bercampur dengan konten sensasional, informasi yang belum terbukti kebenarannya, dan penipuan.
Ia juga menyoroti peran algoritma dalam membentuk kebiasaan konsumsi informasi berdasarkan aktivitas dan preferensi pengguna. Kondisi ini berpotensi membatasi paparan terhadap sudut pandang berbeda sekaligus memperbesar risiko penyebaran informasi menyesatkan.
Menurut Komaruddin, kemampuan memeriksa sumber dan mempertanyakan kebenaran informasi perlu diperkuat di tengah meningkatnya pengaruh media sosial terhadap opini publik.
Kerja sama SMSI dan RRI diharapkan berlanjut melalui program nyata untuk meningkatkan kompetensi wartawan, memperkuat verifikasi berita, dan menyebarkan informasi pembangunan yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah pejabat Dewan Pers, RRI, dan pengurus SMSI turut menghadiri penandatanganan tersebut, termasuk Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dan sejumlah pejabat struktural RRI.

