MEDIAPESAN.COM | Enrekang, Sulawesi Selatan – Persoalan kualitas pekerjaan jalan beton di ruas Malua-Kolai, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang, memasuki babak baru setelah kondisi permukaan jalan yang disebut baru selesai dikerjakan menjadi perhatian publik di media sosial.
Sejumlah warga mempertanyakan mutu pekerjaan setelah beredar video yang memperlihatkan bagian beton dapat terkelupas dan hancur ketika dicungkil dengan tangan. Kondisi tersebut memunculkan desakan agar pekerjaan diperiksa secara independen, terutama untuk memastikan kesesuaian material, ketebalan beton, metode pelaksanaan dan kondisi lapisan dasar jalan.
Kabar mengenai perbaikan pada bagian jalan yang rusak juga menambah perhatian warga. Menurut keterangan seorang tokoh masyarakat setempat, pihak yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan telah melakukan penanganan pada bagian yang mengalami kerusakan.

Warga menduga penanganan tersebut dilakukan dengan menambahkan lapisan beton baru sekitar 5 sentimeter di atas permukaan lama. Namun, informasi mengenai metode perbaikan, ketebalan sebenarnya, spesifikasi material serta pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.
Kekhawatiran warga terutama menyangkut kemungkinan bahwa kerusakan pada lapisan lama belum ditangani hingga ke bagian struktur dasar. Jika benar demikian, penambahan lapisan baru tanpa memperbaiki penyebab kerusakan dapat menjadi solusi yang hanya bersifat sementara.
Dalam konstruksi jalan beton, pemeriksaan mutu tidak cukup dilakukan dengan melihat permukaan secara kasatmata. Kekuatan beton, ketebalan lapisan, kualitas agregat, komposisi campuran, proses pemadatan serta kondisi tanah dasar merupakan sejumlah faktor yang dapat menentukan umur layanan sebuah jalan.
Karena itu, pemeriksaan teknis diperlukan untuk membedakan antara kerusakan permukaan yang dapat diperbaiki dengan pekerjaan yang sejak awal mengalami persoalan struktural.
Pertanyaan tentang siapa yang mengerjakan
Persoalan lain yang muncul adalah belum jelasnya identitas serta kewenangan pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Pada Jumat, 25 September 2026, staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga Dinas PU Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan disebut membantah bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek milik instansinya dan mengarahkan wartawan untuk memperoleh informasi dari Dinas PU Kabupaten Enrekang.
Kepala Dinas PU Kabupaten Enrekang, Dr. Andi Sapada, juga disebut menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut dan baru mengetahui persoalannya setelah video mengenai kondisi jalan beredar di media sosial.
Informasi kemudian sempat diarahkan kepada Dinas Pertanian Kabupaten Enrekang. Kepala Dinas Pertanian, Dr. Ikbar Ashadhi, menurut informasi yang disampaikan, juga membantah keterkaitan instansinya dengan pekerjaan tersebut.
Rangkaian pernyataan itu membuat pertanyaan mengenai asal anggaran, pemilik kegiatan, kontraktor pelaksana dan mekanisme pengawasan pekerjaan menjadi semakin penting untuk dijawab secara terbuka.
Pada Senin, 28 September 2026, Andi Sapada juga disebut mengatakan bahwa ia mendengar informasi bahwa jalan tersebut telah diperbaiki. Pernyataan itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai sumber informasi tersebut dan siapa sebenarnya pihak yang melakukan pekerjaan perbaikan.
Pemeriksaan independen menjadi penting
Di tengah silang informasi tersebut, penyelesaian persoalan tidak semestinya berhenti pada saling bantah antarinstansi.
Jika pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui dokumen dasar proyek, termasuk sumber anggaran, nilai pekerjaan, kontrak, spesifikasi teknis, identitas pelaksana, jadwal pekerjaan serta hasil pengujian mutu.
Pemeriksaan lapangan juga dapat memberikan jawaban yang lebih objektif dibandingkan perdebatan berdasarkan video atau pernyataan dari masing-masing pihak.
Salah satu metode yang dapat dipertimbangkan oleh pemeriksa teknis adalah core drill, yakni pengambilan sampel inti beton untuk mengukur dan menguji kondisi material serta ketebalan lapisan. Pemeriksaan tersebut, jika dilakukan oleh lembaga atau tenaga ahli yang kompeten, dapat membantu mengetahui apakah struktur beton memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Selain itu, pemeriksaan terhadap dokumen pekerjaan, hasil uji laboratorium, material yang digunakan dan kondisi lapisan dasar jalan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab kerusakan.
Warga meminta proses yang terbuka
Sejumlah warga Malua-Kolai kini meminta persoalan tersebut ditangani melalui pemeriksaan resmi dan transparan. Mereka mendorong lembaga pengawasan seperti Inspektorat, BPKP Sulawesi Selatan, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran atau pelaksanaan pekerjaan.
Namun, dugaan pelanggaran konstruksi maupun dugaan penyalahgunaan anggaran seharusnya tidak ditetapkan hanya berdasarkan kondisi visual atau kesaksian warga. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran membutuhkan pemeriksaan teknis, dokumen proyek dan proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bagi masyarakat, persoalan utama kini bukan semata-mata apakah jalan tersebut telah ditambal atau diperbaiki. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah pekerjaan yang menggunakan uang publik itu memenuhi standar keselamatan, mutu dan akuntabilitas.
Jalan yang dibangun dengan anggaran negara pada akhirnya bukan hanya soal beton dan aspal. Ia menyangkut kepercayaan publik terhadap bagaimana uang masyarakat dibelanjakan dan bagaimana kualitas pekerjaan pemerintah diawasi.

