MEDIA PESAN – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan tiga orang terkait dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Ketiga orang itu berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). Petugas turut menyita 71 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter, satu sepeda motor dan satu telepon seluler.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan amunisi.
Dari barang bukti yang disita, 67 butir merupakan amunisi tajam, tiga butir amunisi karet dan satu butir amunisi hampa.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan penyelidikan sementara menduga DRW berperan sebagai kurir yang membawa 66 butir amunisi tajam, tiga butir amunisi karet dan satu butir amunisi hampa.
Sementara PY diduga membawa satu butir amunisi tajam.
Penyidik masih mendalami peran GT serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ketiga orang tersebut belum dinyatakan bersalah karena proses hukum masih berlangsung.

