mediapesan.com | Di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim resmi membuka Seminar Hukum bertema “Penegakan Hukum Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perbankan Terhadap Kerugian Keuangan Negara”.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Seminar ini dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Dr. Herman, S.H., M.Hum, dosen pembimbing, Jaksa Pengacara Negara, serta staf Penkum Kejati Sulsel.
Diselenggarakan secara hybrid, seminar ini diikuti oleh mahasiswa Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM, Generasi Baru Indonesia UNM, dan mahasiswa Fakultas Hukum UNHAS.
Dalam paparannya, Agus Salim menjelaskan bahwa tindak pidana perbankan mencakup segala perbuatan yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perbankan maupun ketentuan pidana umum atau khusus lainnya.
Untuk memahami tindak pidana perbankan, penting untuk memahami unsur-unsur seperti perbuatan melawan hukum, kesengajaan, dan kerugian keuangan yang ditimbulkan.
Agus Salim menekankan pentingnya kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara pidana di bidang perbankan yang berimplikasi pada tindak pidana korupsi.
Eksistensi kewenangan jaksa dalam penyidikan sangat penting untuk menjaga integritas dan efektivitas penegakan hukum di sektor perbankan, tegasnya.
Kewenangan jaksa juga mencakup tindakan penggeledahan, pemeriksaan saksi, dan pemanggilan pihak terkait untuk membantu proses penyelidikan dan pengumpulan bukti.
Dalam seminar ini, Agus Salim juga menyampaikan apresiasi kepada Himpunan Mahasiswa Hukum Bisnis UNM atas terselenggaranya kegiatan ini.
Ia berharap kegiatan semacam ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia akademik dan praktisi hukum.
Mari kita wujudkan penegakan hukum yang tegas dan humanis untuk mengawal pembangunan nasional, ajaknya kepada seluruh mahasiswa peserta seminar. ***
(sp/pl)