(mediapesan) – TNI Angkatan Udara (TNI AU) akan memperkuat sistem pertahanan udaranya dengan 25 unit radar baru.
Dari jumlah tersebut, 12 unit akan menggantikan radar lama, sementara 13 unit lainnya akan dipasang di lokasi baru.
Salah satu lokasi barunya adalah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam siaran pers Dinas Penerangan TNI AU (10/1/2025), Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono menjelaskan rencana pembangunan radar Ground Controlled Interception (GCI) di Takalar dan Banjarmasin.
Untuk wilayah Sulawesi Selatan, groundbreaking pembangunan dilakukan di area Air Weapon Range (AWR) Lanud Sultan Hasanuddin, Desa Bontoparang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Radar di Takalar ini adalah buatan Thales, Perancis, yang mampu mendeteksi pergerakan pesawat di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), khususnya ALKI II, yang melintasi Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok, ungkap KSAU.
Detail Lokasi dan Fasilitas
Pembangunan Satuan Radar (Satrad) di Takalar akan menempati area seluas 9,7 hektar (Ha).
Lokasi ini akan dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk jaringan pusat radar, perumahan dinas, mess Kopasgat, dan tempat ibadah.
Groundbreaking serupa juga dilakukan untuk Satrad di Banjarmasin.
Zona pembangunan dibagi menjadi tiga area:
1. Zona Satu (2 Ha): Berisi fasilitas utama seperti radar dan antena.
2. Zona Dua (3,7 Ha): Untuk fasilitas pendukung.
3. Zona Tiga: Mencakup rumah dinas komandan.
Teknologi Radar Thales GM403
Radar GCI yang dipasang di Takalar adalah Thales GM403, yang termasuk keluarga radar GM400.
Jenis ini sudah dipesan oleh Kementerian Pertahanan RI pada tahun 2022 lalu sebanyak 13 unit.
Thales GM403 adalah radar digital dengan teknologi AESA (Active Electronically Scanned Array) yang dapat mendeteksi target dengan presisi tinggi.
Radar ini memiliki kemampuan pengukuran tiga dimensi (3D) di frekuensi S-band.
Dengan akurasi hingga 50 meter, radar dapat mendeteksi target pada jarak maksimum 470 km dan mengidentifikasi hingga 390 km.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan TNI AU dalam menjaga kedaulatan udara Indonesia, khususnya di jalur-jalur strategis seperti ALKI II.