Jakarta (mediapesan) – Pemerintah Indonesia semakin serius menangani isu perubahan iklim dengan meluncurkan sistem perdagangan karbon berbasis Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021.
Sistem ini merupakan bagian dari Nilai Ekonomi Karbon (NEK) yang dikelola melalui Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Melalui SRN PPI, semua transaksi perdagangan karbon dicatat secara transparan.
Sertifikat SPEGRK (Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca), yang menjadi bukti pengurangan emisi gas rumah kaca, diterbitkan berdasarkan mekanisme Pengukuran, Pelaporan, dan Verifikasi (MRV).
Data dari sertifikat ini tersedia di carbon registry dan dapat diakses publik, menciptakan pasar karbon yang terbuka dan terpercaya.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, perdagangan karbon tidak hanya menjadi solusi mitigasi perubahan iklim, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
Melalui perdagangan karbon, kami mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk aktif mengurangi emisi sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi karbon yang ada, ujar Hanif, Selasa (14/1/2025).
Untuk memperkuat sistem ini, Bursa Karbon yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencatat transaksi karbon di pasar domestik maupun internasional.
Seluruh transaksi diawasi melalui SRN PPI guna memastikan akuntabilitas.
Indonesia dijadwalkan memulai perdagangan karbon internasional pada 20 Januari 2025, dengan beberapa proyek besar yang telah dipersiapkan.
Proyek-proyek tersebut meliputi:
- Pembangkit Listrik Tenaga Air Mini Hidro,
- Pembangkit berbahan bakar gas bumi, dan
- Konversi pembangkit listrik dari sistem single cycle menjadi combined cycle.
Proyek ini dikelola oleh PT PLN Indonesia Power dan Nusantara Power, dengan potensi besar untuk mengurangi emisi yang akan diperdagangkan di pasar karbon internasional.
Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperkuat kontribusi Indonesia dalam upaya global melawan perubahan iklim, tetapi juga mendorong terciptanya ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Inisiatif ini menjadi bagian dari visi Indonesia untuk masa depan yang lebih ramah lingkungan.