Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Makassar Tolak Upaya Damai yang Diduga Dipaksakan Polisi
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Makassar Tolak Upaya Damai yang Diduga Dipaksakan Polisi
HukumBeritaPeristiwaSeputar Kota

Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Makassar Tolak Upaya Damai yang Diduga Dipaksakan Polisi

Terakhir diperbarui: 2025/03/12 at 4:10 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 12 Maret 2025
Share
Keluarga korban kekerasan seksual di Makassar tolak upaya damai, (11/3/2025).
Keluarga korban kekerasan seksual di Makassar tolak upaya damai, (11/3/2025).
SHARE

mediapesan.com – Keluarga korban kekerasan seksual berinisial AN (16) menolak keras upaya perdamaian yang diduga dipaksakan oleh pihak kepolisian.

Contents
UPTD PPA Kecam Dugaan Pemaksaan PerdamaianDesakan Penyelidikan dan Sanksi Tegas(Restu)

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar pada 6 Februari 2025 dengan nomor laporan LP/B/219/II/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN.

Namun, keluarga korban mengungkap adanya dugaan intervensi dari Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.

Dalam konferensi pers di UPTD PPA Kota Makassar pada 11 Maret 2025, Linda, tante korban, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mencoba mengarahkan keluarga untuk menerima perdamaian dengan pelaku.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Bahkan, Kanit PPA Polrestabes Makassar disebut meminta keluarga korban untuk menerima uang Rp10 juta dari pelaku, yang nantinya akan dibagi Rp5 juta untuk korban dan Rp5 juta untuk Kanit PPA.

Pak Kanit PPA menyampaikan kepada kami untuk meminta uang dari pelaku sebesar Rp10 juta. Setelah uang itu ada, nanti dibagi dua, korban mendapat Rp5 juta, dan Rp5 juta lagi untuk Kanit PPA, ujar Linda.

Linda juga menambahkan bahwa Kanit PPA sempat melontarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas.

Pasti butuhki to beli baju lebaran, katanya dengan nada kesal.

Tak hanya itu, Linda melaporkan bahwa pendamping dari UPTD PPA Kota Makassar yang mendampingi korban justru diusir oleh penyidik dan Kanit PPA saat proses pemeriksaan berlangsung.

UPTD PPA Kecam Dugaan Pemaksaan Perdamaian

Ketua Tim Respon Cepat (TRC) UPTD PPA Kota Makassar, Makmur, mengecam keras tindakan Kanit PPA Polrestabes Makassar yang diduga memaksakan perdamaian dalam kasus ini.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak boleh diselesaikan melalui jalur damai.

UPTD PPA Kota Makassar menyatakan sikap tegas untuk tidak lagi mentolerir upaya perdamaian dalam kasus kekerasan seksual. Upaya ini jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku dan mencederai hak-hak korban, tegas Makmur.

Makmur juga menilai bahwa dugaan perintah Kanit PPA kepada korban untuk meminta uang dari pelaku sangat tidak profesional dan melanggar etika aparat penegak hukum.

Baca Juga:  DLHK Sulsel Gencar Mengantisipasi Kebakaran Hutan Susulan

Selain itu, ia menyayangkan tindakan Kanit PPA yang mengusir pendamping korban, yang seharusnya bertugas melindungi hak korban dalam proses hukum.

Desakan Penyelidikan dan Sanksi Tegas

Keluarga korban dan UPTD PPA Kota Makassar mendesak agar kasus ini diusut tuntas, baik terhadap pelaku kekerasan seksual maupun dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar.

Makmur menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada tindakan dari Kapolrestabes Makassar.

Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti, kami akan membawa laporan ini ke Propam Polda Sulsel. Kami berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku diproses sesuai hukum, ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah kekhawatiran banyaknya perkara kekerasan seksual yang mandek atau diselesaikan melalui perdamaian di tingkat kepolisian.

UPTD PPA menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus diproses secara hukum guna memberikan keadilan bagi korban dan mencegah impunitas bagi pelaku. ***

(Restu)

Tag #KekerasanSeksual, #TolakDamai
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Pelni Makassar merespon Aspirasi Mahasiswa terkait monopoli pengadaan BBM, Maret 2025. (pl/mp) Pelni Makassar Respons Aspirasi Mahasiswa dengan Komitmen Transparansi
BERITA BERIKUTNYA Sebuah pabrik peleburan besi yang diduga beroperasi di lahan garapan di Jl. Damar Wulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Maret 2025. (rz/ho) AMCTA Melapor ke Polrestabes Medan, Ada Pabrik Besi Diduga Tak Berizin?
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Juru bicara Garda Revolusi, Kolonel Iman Tajik, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Iran Serang Israel dengan 40 Rudal, Termasuk Khorramshahr-4

23 Juni 2025
Citra 3D ungkap struktur fasilitas nuklir Dimona milik Israel di Gurun Negev, Juni 2025. (iribnews/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Citra 3D Ungkap Struktur Fasilitas Nuklir Dimona Milik Israel di Gurun Negev

22 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?