Enrekang, 20 Juni (MEDIAPESAN) -Pemerintah Kabupaten Enrekang mengumumkan bahwa lebih dari 8.000 warganya akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program nasional yang diluncurkan di bawah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan tersebut diperkirakan akan mengucurkan dana lebih dari Rp5 miliar ke wilayah tersebut, dengan masing-masing penerima memperoleh Rp600 ribu.
Bupati Enrekang, Muh Yusuf Ritangnga, mengatakan bantuan ini mencerminkan perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat pekerja, termasuk buruh, pegawai non-ASN, petugas keagamaan, dan aparat desa.
BSU ini bukan hanya meringankan kebutuhan harian masyarakat, tetapi juga menjaga daya beli serta menggerakkan roda perekonomian daerah, ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pemkab Enrekang menyebutkan bahwa BSU akan menjangkau 8.454 penerima manfaat. Rinciannya, 4.828 pegawai non-ASN, 2.496 petugas keagamaan, dan 1.130 aparat desa.
Plh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (KopUKMNakertrans), Hasbar, menjelaskan bahwa distribusi BSU tahun ini akan dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah tengah melakukan validasi data untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, kata Hasbar.
Program ini diharapkan menjadi stimulan ekonomi lokal di tengah tekanan kebutuhan hidup dan ketidakpastian global.
Pemerintah daerah pun menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas langkah kebijakan yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.