MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Penahanan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku sebagai jurnalis oleh tentara Israel dalam perjalanan menuju Jalur Gaza memicu polemik di dalam negeri.
Dewan Pers langsung mengecam tindakan tersebut dan meminta pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan para WNI yang ditahan.
Namun, respons berbeda disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke. Tokoh pers nasional itu justru melontarkan kritik keras kepada Dewan Pers yang dinilainya bersikap tidak konsisten dalam membela jurnalis.
Wilson menilai Dewan Pers kerap tidak maksimal ketika menghadapi kasus kriminalisasi jurnalis di daerah. Menurutnya, banyak wartawan lokal yang tersandung persoalan hukum atau mengalami tekanan aparat, tetapi tidak mendapatkan perhatian serius.
“Ketika rekan-rekan jurnalis di tanah air dikriminalisasi oleh oknum penegak hukum kita sendiri, Dewan Pers di mana?” kata Wilson dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai lembaga tersebut justru lebih vokal ketika kasus melibatkan isu internasional seperti konflik di Gaza.
Soroti UKW dan Verifikasi Media
Dalam pernyataannya, Wilson juga menyinggung kebijakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media yang selama ini diterapkan Dewan Pers. Menurutnya, aturan tersebut kerap menjadi hambatan bagi jurnalis daerah dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ia meminta Dewan Pers lebih fokus memperjuangkan kebebasan pers di dalam negeri dibanding sibuk merespons persoalan di luar yurisdiksi Indonesia.
Wilson berpendapat setiap jurnalis memiliki hak konstitusional untuk mencari dan menyebarluaskan informasi tanpa dibatasi birokrasi administratif tertentu.
Singgung Dugaan Penyalahgunaan Identitas Pers
Selain mengkritik Dewan Pers, Wilson juga menyoroti dugaan penyalahgunaan identitas jurnalis oleh sejumlah pihak yang ikut dalam misi kemanusiaan internasional menuju Gaza.
Menurut dia, jika seseorang berangkat ke wilayah konflik bukan untuk kepentingan peliputan, maka seharusnya tidak menggunakan atribut pers.
Ia menduga sebagian WNI yang ditahan tergabung dalam agenda sosial internasional seperti flotilla kemanusiaan, bukan murni menjalankan tugas jurnalistik.
“Penggunaan identitas wartawan untuk agenda non-jurnalistik justru dapat mencoreng reputasi pers Indonesia,” ujarnya.
Dorong Jalur Diplomatik
Meski melontarkan kritik keras, Wilson tetap menyatakan keprihatinan atas penahanan para WNI tersebut. Ia berharap pemerintah melalui jalur diplomatik dapat segera mengupayakan pembebasan dan evakuasi para WNI dari wilayah konflik.
Ia juga mengingatkan jurnalis Indonesia agar memahami hukum internasional, aturan keimigrasian, serta regulasi di wilayah konflik sebelum melakukan perjalanan jurnalistik ke luar negeri.
Menurutnya, pemahaman terhadap aspek hukum dan keamanan penting agar jurnalis tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum atau dimanfaatkan pihak tertentu di tengah konflik geopolitik internasional.



