SMPN 35 Makassar Klarifikasi Video Viral Dugaan Perundungan Siswa, Sebut Insiden Terjadi di Luar Jam Sekolah

Reporter Burung Hantu
Kepala SMPN 35 Makassar, H. Asran, S.Pd., M.Pd., menjelaskan kronologi video viral dugaan perundungan siswa. Sekolah menyebut insiden terjadi di luar jam pelajaran dan telah dimediasi bersama orang tua, Rabu (10/6/2026).

MEDIAPESAN.COM | Makassar – Manajemen SMP Negeri 35 Makassar memberikan klarifikasi terkait video dugaan perundungan dan perkelahian yang melibatkan seorang siswa berinisial MAR (13) yang viral di media sosial.

Kepala SMPN 35 Makassar, H. Asran, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihak sekolah telah melakukan penelusuran dan mediasi terhadap para siswa yang terlibat guna memastikan kronologi kejadian secara utuh.

Menurut Asran, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6) sekitar pukul 11.00 WITA setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Ia menegaskan insiden itu tidak berlangsung pada jam efektif sekolah.

- Iklan Google -

“Pada hari itu saya masih memantau kondisi sekolah hingga pukul 14.00 WITA dan tidak ada laporan dari guru maupun siswa terkait kejadian tersebut,” kata Asran saat ditemui di SMPN 35 Makassar, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan sejumlah siswa masih berada di lingkungan sekolah karena melakukan kegiatan gotong royong membersihkan kelas sebagai persiapan ujian semester yang dijadwalkan berlangsung pada Senin berikutnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap empat siswa yang teridentifikasi, pihak sekolah menemukan bahwa persoalan berawal dari kesalahpahaman antarsiswa yang dipicu masalah sepele terkait minuman.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Namun demikian, menurut Asran, situasi berkembang karena adanya akumulasi ketegangan yang sebelumnya muncul saat pelaksanaan penegakan disiplin oleh pengurus OSIS.

Korban diketahui merupakan salah satu pengurus OSIS yang pada pagi hari melakukan pemeriksaan atribut sekolah dan tas siswa. Pihak sekolah menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa pendampingan guru atau pembina sebagaimana prosedur yang berlaku.

“Ada kekhilafan dari pengurus OSIS yang melakukan pemeriksaan tanpa didampingi pembina atau guru. Dalam aturan sekolah, kegiatan penertiban siswa harus berada dalam pengawasan pembina,” ujarnya.

- Iklan Google -

Menyikapi kejadian tersebut, SMPN 35 Makassar menggelar serangkaian mediasi sejak Senin hingga Selasa dengan menghadirkan siswa yang terlibat, saksi, perekam video, serta orang tua masing-masing.

Baca Juga:  Obituari Ferdian Nurdin Fatah

Asran menegaskan sekolah mengedepankan pendekatan pembinaan dan edukasi dalam menangani persoalan yang melibatkan peserta didik.

“Mereka adalah anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan. Sekolah berkewajiban memberikan pembinaan dan mencari solusi terbaik bersama orang tua,” katanya.

Selain itu, pihak sekolah mengingatkan pentingnya sinergi antara keluarga dan sekolah dalam mengawasi perkembangan remaja agar potensi konflik dapat dicegah sejak dini.

Di akhir keterangannya, Asran mengimbau para siswa untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan yang tersedia di sekolah apabila menghadapi persoalan atau perselisihan.

“Jika ada masalah, laporkan melalui wali kelas, guru BK, pembina kesiswaan, hingga kepala sekolah. Jalur ini disiapkan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa tindakan fisik,” pungkasnya. 

(pl)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *