Kemendagri Dorong Penguatan Kelembagaan dan Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah di Bandung

Reporter Burung Hantu
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud mendorong pemerintah daerah memperkuat layanan pengelolaan sampah di Bandung, 30 September–2 Oktober 2026. (ft/kemendagri/ho)

MEDIA PESAN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat layanan pengelolaan sampah melalui kelembagaan yang lebih jelas, tata kelola profesional, dan partisipasi masyarakat yang lebih aktif.

Upaya itu dibahas dalam kegiatan Asistensi dan Supervisi Pembentukan UPTD/BLUD Pengelolaan Sampah di Kota Bandung serta Pendampingan Partisipasi Masyarakat melalui Program ISWMP di Kabupaten Bandung, 30 September–2 Oktober 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) yang didukung Bank Dunia.

- Iklan Google -

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menekankan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan menyeluruh.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilihat dari satu aspek saja. Regulasi dan kebijakan, kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, aspek teknis, sampai pendanaan perlu diperkuat secara bersama-sama,” katanya.

Sejumlah daerah peserta ISWMP, seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kota Cilegon, dan Kabupaten Bandung, telah menerapkan PPK-BLUD, sementara daerah lain masih berada pada tahap pembentukan UPTD. Sebagai bagian dari penguatan partisipasi masyarakat, 150 set tempat sampah terpilah diserahkan kepada warga Kabupaten Bandung.

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Kemendagri, Suprayitno, menjelaskan bahwa bantuan tersebut bertujuan membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Melalui Program ISWMP, Kemendagri bersama pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah yang terintegrasi agar layanan persampahan di daerah lebih kuat dan berkelanjutan.

(*/red)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *