Surabaya (mediapesan) – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, menjelaskan bahwa pada Senin (4/11/2024) pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima tahanan titipan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur.
Meirizka terjerat kasus dugaan korupsi, suap, dan gratifikasi yang kini ditangani Pengadilan Negeri Surabaya.
Pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, tim gabungan dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI dan Kejati Jatim mengawal tiga orang saksi, yaitu Heru Hanindyo (HH), Erintuah Damanik (ED), dan Mangapul (M), menuju Kejaksaan Agung di Jakarta.
Mereka diterbangkan dari Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan berbeda.
Ketiga saksi dibawa untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka Lisa Rachmat (LS) dan Zarof Ricar (ZR), sesuai penyidikan dari JAM Pidsus, tutur Kajati Jatim Mia Amiati.
Dengan perkembangan ini, proses hukum kasus korupsi, suap, dan gratifikasi di Jawa Timur diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur. ***