MEDIAPESAN.COM | Palopo – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian warga binaan dalam penggeledahan insidentil pada Jumat (11/9/2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WITA itu menyasar Blok A Kamar 4, Blok E Kamar 4 dan Blok Wanita sebagai bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Pemeriksaan dilakukan terhadap badan warga binaan satu per satu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan barang dan area kamar hunian.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Palopo Hartono memimpin kegiatan tersebut bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Pebri Sadam serta jajaran petugas pengamanan dan pegawai terkait. Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Lapas Kelas IIA Palopo Jose Queolo.
Petugas menemukan sejumlah barang, antara lain satu hanger besi, dua kipas angin, dua gelas kaca, tiga batu, satu colokan listrik, satu senar gitar, dua kartu remi, dua sedotan besi, empat pisau besi, empat sendok besi, tiga korek api, satu gunting kuku dan satu botol besi.
Sementara itu, pemeriksaan terkait narkoba tidak menemukan adanya barang atau indikasi narkoba.
“Penggeledahan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemeriksaan secara berkala maupun insidentil,” kata Hartono.
Pebri Sadam mengatakan seluruh barang yang ditemukan telah diinventarisasi dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan setiap kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur,” katanya.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga memastikan kondisi keamanan fisik Lapas, termasuk teralis, branggang dan tembok keliling. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi baik.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Pihak Lapas Palopo mengatakan penggeledahan berkala dan insidentil akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah peredaran barang terlarang serta menjaga kondisi Lapas tetap kondusif.

