Makassar (mediapesan) – Keluarga almarhum Virendy Marjefy Wehantouw mengunjungi makamnya di Tempat Pekuburan Umum (TPU) Kristen Pannara, Antang, Makassar, untuk memperingati dua tahun kepergian Virendy, Selasa (14/1/2025).
Mahasiswa jurusan Arsitektur angkatan 2021 Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) ini meninggal secara tragis pada 14 Januari 2023 saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas.
Rombongan keluarga almarhum yang hadir dalam acara ziarah ini meliputi kedua orang tua, James dan Femmy, serta saudara-saudara dan keponakan almarhum, termasuk Virginia, Viranda, Virly, Enzo, dan Eonz. Beberapa karyawan Virendy Cafe, Hasrid dan Intan, juga turut serta.
Mereka bersama-sama melakukan tabur bunga, berdoa, dan membagikan tali asih berupa kue kotak dan minuman kepada para petugas kuburan serta warga sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, James Wehantouw, ayah almarhum, menyampaikan bahwa kunjungan ini dimaksudkan untuk mengenang dua tahun kepergian Virendy.
Hari ini, dua tahun setelah kepergiannya, kami sekeluarga datang untuk memanjatkan doa, mengenang almarhum yang kini terbaring tenang, ujar James, yang juga seorang wartawan senior dan anggota Dewan Penasehat PWI Sulsel.
James juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum (APH) dapat segera menuntaskan kasus kematian Virendy dengan transparansi, untuk keadilan bagi almarhum dan keluarganya.
Saat ini, kasus tersebut masih bergulir di Polda Sulsel, dengan sejumlah fakta baru yang terungkap selama persidangan tahap pertama di Pengadilan Negeri Maros.
Penanganan kasus ini melibatkan 11 orang sebagai tersangka dalam penyelidikan lanjutan, termasuk Rektor Unhas, Dekan FT Unhas, beberapa senior Mapala 09 FT Unhas, serta panitia Diksar & Ormed XXVII.
James berharap agar proses hukum ini dapat memberikan kejelasan dan keadilan untuk Virendy.
Keluarga almarhum berharap agar peringatan dua tahun ini dapat mengingatkan semua pihak akan pentingnya keadilan dan transparansi dalam penuntasan kasus ini. ***