Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Hukum > Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan
HukumBeritaPeristiwa

Polres Gowa Serahkan 3 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Uang Palsu ke Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 2025/04/08 at 5:59 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 8 April 2025
Share
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
Personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa serahkan tiga tersangka kasus uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.
SHARE

mediapesan.com – Tiga tersangka kasus tindak pidana uang palsu diserahkan oleh personel Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Gowa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, Selasa (8/4/2025) pukul 11.30 WITA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses tahap II penanganan perkara, dengan pengiriman tersangka dan barang bukti.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP.A/06/XII/2024/SPKT/SEK PALLANGGA/RES GOWA/SULSEL, tertanggal 2 Desember 2024. Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MS, JBP, dan AA.

Mereka diterima dalam kondisi sehat dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh pihak kejaksaan.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Dalam proses tersebut, turut diserahkan sejumlah barang bukti yang menunjukkan skala besar dari praktik pemalsuan uang yang dijalankan oleh para tersangka.

Di antara barang bukti tersebut adalah:

  • 234 lembar kertas bergambar empat uang pecahan Rp100.000 emisi 2016 yang belum dipotong
  • 4 lembar uang palsu pecahan Rp100.000
  • 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna putih DD 1882 VJ
  • Mesin cetak, printer, alat sablon, tinta khusus, dan bahan pembuat watermark
  • Komputer, bahan kimia, serta puluhan lembar kertas dosla, kalkir, dan label BNI palsu

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, S.Sos., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pemalsuan uang yang meresahkan masyarakat.

Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelaku kejahatan uang palsu yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, ujar AKP Bahtiar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu dan segera melaporkan jika menemukan hal mencurigakan.

Dengan tuntasnya tahap II ini, para tersangka akan menghadapi proses hukum lanjutan di Kejaksaan Negeri Gowa.

Baca Juga:  Sipropam Polres Gowa Perketat Pengawasan untuk Pastikan Pelayanan Prima
(sp)

Tag #3Tersangka, #KasusUangPalsu, #KejariGowa, #PolresGowa
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Jaga ketahanan pangan, Babinsa Kalijambe Sragen awasi pupuk sampai lahan di Desa Banaran, (8/4/2025). (Sumber: AK/Koramil 18/Kalijambe Kodim 0725/Sragen/HO) Babinsa Turun Tangan, Pupuk Tak Salah Jalan!
BERITA BERIKUTNYA Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit Solidaritas Polisi Gowa, Kapolres Besuk Personel Terbaring Sakit
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq menggelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025, Sabtu (21/6/2025).
BeritaPolitikSeputar KotaSosial

Anggota DPRD Makassar Anwar Faruq Gelar Reses Ketiga Sidang 2024/2025 di Perumahan Anging Mammiri

21 Juni 2025
Aparat Polres Gowa amankan miras tradisional dan dugaan aktivitas narkoba, (20/6/2025). (Dok. Polres Gowa/HO)
HukumBeritaSosial

Polisi Gowa Amankan Pelaku Jual Beli Miras Tradisional

21 Juni 2025
Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2025 di Polres Kolaka pada Sabtu (21/6/2025).
Berita

Itwasum Polri Evaluasi Kinerja Polres Kolaka dan Jajaran

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?