Warga Makassar Protes Lambannya Sertifikasi Tanah, Soroti Dugaan Mafia di BPN

Reporter Burung Hantu
Protes warga dengan mendatangi ATR/BPN Makassar pertanyakan sertifikatnya, (14/4/2025). 

mediapesan.com – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh Ishak Hamzah terhadap kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.

Ia menilai proses penerbitan sertifikat tanah yang lamban dan birokrasi yang berbelit-belit membuka ruang bagi dugaan praktik mafia tanah di wilayah tersebut.

Dalam aksi protes yang digelarnya, Ishak mengaku telah mengajukan permohonan sertifikat sejak tahun 2010. Seluruh prosedur, termasuk pengukuran lahan dan pembayaran biaya administrasi, telah diselesaikan.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.

Namun hingga kini, sertifikat yang ditunggu tak kunjung terbit.

Saya sudah lama mengikuti semua prosedur. Tanah saya sudah diukur, biaya sudah lunas, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan, ujarnya dengan nada kecewa.

Ishak mencurigai adanya oknum yang sengaja menghambat proses penerbitan.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Ia bahkan menduga kuat praktik mafia tanah turut berperan dalam keterlambatan tersebut.

Ini bukan hanya soal keterlambatan. Saya mencium ada permainan kotor. Dugaan praktik mafia tanah sangat kuat, tegasnya.

Pernyataan serupa disampaikan Jupri, seorang pemerhati masalah sosial kemasyarakatan, saat ditemui di Cafe Balla Turatea pada hari yang sama.

- Iklan Google -
Jupri, seorang pemerhati masalah sosial kemasyarakatan
Jupri, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan.

Menurutnya, persoalan ini mencerminkan lemahnya sistem dan pengawasan internal di BPN Makassar.

Ini bukan hanya masalah pribadi, tapi masalah sistemik. Lambannya proses dan dugaan keterlibatan mafia tanah menunjukkan rendahnya integritas lembaga, ujar Jupri.

Ia menambahkan, pemerintah pusat perlu turun tangan secara serius.

Selain penindakan terhadap oknum yang terlibat, reformasi sistem dalam tubuh BPN dinilai mendesak untuk dilakukan.

Semuanya sudah berbasis digital, seharusnya bisa lebih transparan dan akuntabel. Pertanyaannya sekarang: apakah aparat penegak hukum mampu membongkar dugaan korupsi di BPN Makassar? pungkas Jupri.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPN Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi atas tudingan tersebut.

Baca Juga:  Enrekang Adakan PIN 2024 Secara Serentak, Sasar 30.000 Anak Usia 0-7 Tahun

(R35)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *