MEDIAPESAN, Makassar – Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang perempuan memprotes tarif layanan Premium Car Space di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, memicu gelombang kritik di media sosial.
Dalam video yang beredar luas di Instagram, perempuan tersebut menyebut tarif Rp100.000 yang dikenakan untuk menjemput penumpang sebagai bentuk “pemalakan”.
Kemarahan warganet pun tak terbendung, banyak yang mempertanyakan kejelasan sistem layanan dan transparansi informasi di area publik seperti bandara.
Menanggapi hal ini, Kepala Humas Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhistira, memberikan klarifikasi resmi.
Ia menyatakan bahwa layanan Premium Car Space merupakan fasilitas berbayar yang dirancang untuk memberikan kenyamanan tambahan bagi pengguna jasa bandara, dan bukan jalur wajib bagi penjemput maupun pengantar.
Premium Car Space bukan hanya jalur kendaraan, tapi juga mencakup area parkir yang lokasinya sangat dekat dengan terminal kedatangan. Tarif Rp100.000 dikenakan per sekali masuk, baik di area kedatangan maupun keberangkatan, ujar Taufan dalam keterangannya.
Taufan menegaskan bahwa layanan ini bersifat opsional.
Bandara tetap menyediakan alternatif berupa gedung parkir umum, dan area pick-up zone yang bisa diakses tanpa harus membayar tarif premium.
Kami justru mendorong masyarakat menggunakan gedung parkir umum agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar terminal. Jalur premium ini hanya pilihan, bukan kewajiban, tambahnya.
Layanan Premium Car Space mulai diberlakukan tak lama setelah pengoperasian terminal baru, sebagai bagian dari strategi peningkatan layanan dan efisiensi lalu lintas di kawasan bandara.
Meski pihak bandara menyatakan bahwa informasi mengenai tarif dan sistem layanan ini telah diumumkan melalui berbagai kanal resmi serta papan informasi di area terminal, insiden ini kembali membuka diskusi lebih luas tentang aksesibilitas, keadilan dalam layanan publik, serta kejelasan komunikasi kepada masyarakat.