Serangan Siber Jadi Alarm, RUU KKS Dinilai Mendesak untuk Indonesia

Reporter Burung Hantu
Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS, Soegiharto Santoso.

MEDIAPESAN.COM | Jakarta – Dugaan sabotase siber terhadap infrastruktur internet di Iran menjadi peringatan serius bagi Indonesia terkait meningkatnya ancaman di ruang digital.

Serangan siber kini tak lagi sekadar gangguan teknis, melainkan telah berkembang menjadi instrumen strategis dalam konflik geopolitik.

Direktur The Indonesia Intelligence Institute, Ridlwan Habib, menyebut serangan dapat memanfaatkan celah seperti backdoor dan botnet yang tertanam sejak rantai pasok perangkat. Kondisi ini dinilai berpotensi terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada perangkat impor.

- Iklan Google -

Ketua Umum APKOMINDO dan APTIKNAS, Soegiharto Santoso, menegaskan insiden tersebut merupakan “wake-up call” bagi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa ketergantungan tanpa audit keamanan berisiko terhadap kedaulatan digital nasional.

Seiring pesatnya transformasi digital, serangan kini menyasar Infrastruktur Informasi Kritikal (IIK) seperti sektor energi, transportasi, kesehatan, hingga keuangan. Dampaknya dinilai bisa mengganggu stabilitas nasional dan layanan publik.

Karena itu, Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) dinilai mendesak untuk segera disahkan. Regulasi ini diharapkan memperkuat perlindungan data masyarakat, menjaga infrastruktur vital, serta menciptakan ekosistem ekonomi digital yang aman dan tepercaya.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja

Selain itu, RUU KKS juga akan memperjelas koordinasi antar-lembaga dan mendorong standar keamanan nasional, termasuk audit perangkat serta penguatan teknologi dalam negeri.

Pemerintah sendiri telah mengirimkan draf RUU KKS ke DPR RI untuk dibahas sebagai prioritas nasional. Para pemangku kepentingan menilai percepatan pengesahan aturan ini menjadi langkah penting untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah eskalasi ancaman siber global.

(hm/red)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *