MEDIAPESAN.COM | Enrekang – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat kasus pencurian di sebuah konter telepon seluler di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Enrekang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Enrekang, AKP Herman, mengatakan terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, 23 April, sekitar pukul 02.30 WITA. Korban melaporkan kehilangan satu unit telepon seluler serta uang tunai sebesar Rp4 juta.
“Berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku dan mengamankannya keesokan harinya di kediamannya,” ujar Herman.
Terduga pelaku berinisial AA (15), warga Kecamatan Enrekang. Dari tangan terduga, polisi menyita satu unit ponsel merek Oppo.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan uang tunai yang diduga hasil pencurian telah digunakan untuk melakukan top up gim.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.



