Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Perdebatan Terbuka (2024): Apakah Virendy Menolak Pulang atau Dipaksa Beraktivitas dalam Kondisi Drop?
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Perdebatan Terbuka (2024): Apakah Virendy Menolak Pulang atau Dipaksa Beraktivitas dalam Kondisi Drop?
Berita

Perdebatan Terbuka (2024): Apakah Virendy Menolak Pulang atau Dipaksa Beraktivitas dalam Kondisi Drop?

Terakhir diperbarui: 2024/04/04 at 8:26 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 4 April 2024
Share
Empat senior Mapala diperiksa di Pengadilan Negeri Maros, saksi mengakui masih berikan hukuman kepada korban dalam kondisi sudah drop, (3/4/2024).
Empat senior Mapala diperiksa di Pengadilan Negeri Maros, saksi mengakui masih berikan hukuman kepada korban dalam kondisi sudah drop, (3/4/2024).
SHARE

mediapesan.com | Majelis hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Maros, Khairul, SH, MH, Rabu (3/4/2024) siang sampai sore lalu, kembali memeriksa sebanyak 4 (empat) orang saksi.

Sidang lanjutan perkara kematian Virendy Marjefy Wehantouw (19) — mahasiswa jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (FT Unhas) saat mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar dan Orientasi Medan (Diksar & Ormed) XXVII UKM Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) 09 FT Unhas pada Januari 2023.

Sedianya dalam persidangan kali ini jaksa penuntut umum Ade Hartanto, SH mengagendakan menghadirkan sejumlah senior UKM Mapala 09 FT Unhas yang oleh saksi-saksi pada sidang sebelumnya disebut-sebut terlibat langsung dalam kegiatan Diksar & Ormed ini, namun yang hadir hanya 4 (empat) orang saja.

Dari keempat senior ini ada diantaranya mengaku masih berstatus mahasiswa, dan ada pula yang sudah berpredikat alumni. Keempat senior tersebut yakni Muhammad Umar, Andi Ilham, Andi Syahruddin dan Andi Rivai.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

IMG 20240404 WA0166

Dalam keterangannya ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilancarkan majelis hakim, jaksa penuntut umum maupun penasehat hukum Dr. Budiman Mubar, SH, MH yang mendampingi terdakwa Ibrahim Fauzi dan Farhan Tahir, para saksi menerangkan bahwa pengertian status senior di Mapala adalah mereka yang duluan masuk menjadi anggota.

Meski para senior tidak aktif lagi dalam aktivitas kegiatan organisasi, namun status keanggotaan Mapala tetap berlaku seumur hidup.

Saat Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas berlangsung, kalian berempat masuk dalam kepanitiaan? Kalian hadir sebagai apa? tanya hakim ketua, Khairul, SH, MH yang kemudian dijawab para saksi jika mereka tidak tercatat sebagai panitia dalam kegiatan ini.

Namun menurut saksi Andi Ilham, selain ada undangan di grup WA UKM Mapala 09 FT Unhas, dirinya juga diundang secara lisan oleh Ketua Panitia (terdakwa Farhan Tahir) dan Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas (terdakwa Ibrahim Fauzi).

Saya diundang dalam kapasitas selaku anggota. Saya juga dianggap sebagai panitia. Karena sesuai TOR (Term Of Reference) dari UKM Mapala 09 FT Unhas, semua anggota berhak jadi panitia di lapangan. Di TOR atau KAK (Kerangka Acuan Kerja) ada pula disebutkan bahwa anggota yang sudah tidak aktif di kampus boleh terlibat dalam kegiatan orientasi medan, ungkap Andi Ilham yang mengaku pernah menjabat Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas periode 2019-2020.

Sementara Muhammad Umar menerangkan, dirinya mengetahui Virendy sudah mengalami drop pada hari ke-4 (Kamis 12 Januari 2023).

Baca Juga:  Panitia Retret Nasional Pemuda Katolik Audiensi ke Pemprov Sulsel, Ini Harapannya 

Saksi melihat korban ditandu dalam kondisi masih hidup tetapi sudah tidak bisa berjalan dan telah berhalusinasi.

Menjawab pertanyaan majelis hakim, saksi mengakui tidak ada tim medis profesional yang berlatar belakang dokter atau perawat.

Yang ada hanya tim medis dari panitia saja dan mereka tidak memiliki sertifikasi di bidang medis. Selama ini kegiatan yang dilaksanakan UKM Mapala 09 FT Unhas hanya menggunakan tim medis panitia saja, bebernya.

Penjelasan Muhammad Umar itu kemudian disambung oleh saksi Andi Rivai yang menyatakan bahwa sedianya Tim Bantuan Medis (TBM) Calcaneus dari Fakultas Kedokteran Unhas diagendakan ikut dalam kegiatan ini.

Organisasi mahasiswa yang bergerak di bidang kegawatdaruratan dan praktis medis itu bersedia ikut, namun ada permintaan atau persyaratan yang mereka ajukan, tetapi tidak dapat dipenuhi panitia.

Ketika ditanyakan majelis hakim terkait kondisi Virendy yang sudah drop dan tidak segera dipulangkan, beberapa saksi memberi keterangan berbeda.

Saksi Rivai mengatakan kebijakan tidak langsung memulangkan korban saat sudah drop merupakan keputusan Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas dalam brifing.

Kami para senior hanya memberikan saran dalam brifing itu, tapi yang putuskan adalah Ketua Mapala dengan menyatakan kita lihat dulu kondisi saat evaluasi malam ini dan keadaannya besok pagi, paparnya.

Apa yang dikemukakan Rivai bertentangan dengan penegasan Ilham yang menyebutkan jika Virendy yang berkeras tidak mau dipulangkan.

Padahal saat itu Korpes sudah mengangkatnya untuk mengantar pulang karena ada mobil.

Namun pengakuan Ilham ini lalu dipatahkan oleh hakim ketua yang menyampaikan bahwa Korpes dalam kesaksiannya di persidangan lalu telah menyarankan supaya Virendy dipulangkan, tapi tidak dilaksanakan dan bahkan korban masih dievaluasi lagi.

Baca Juga:  Pemukim Yahudi Terekam Mencuri Domba di Jaloud, Nablus

Menjawab argumentasi majelis hakim selanjutnya dijawab Ilham yang mengakui jika keputusan tertinggi ada di Ketua Mapala.

Menurutnya lagi, kewenangan Ketua Mapala sangat besar saat brifing, sementara Ketua Panitia hanya memberi saran.

Saksi juga mengakui jika dirinya yang melakukan evaluasi kepada peserta dan Virendy tetap diikutkan dalam kegiatan evaluasi.

Saya yang lakukan evaluasi dan berikan set (hukuman) kepada Virendy, ujarnya.

Kenapa mesti lagi dikasih set, sementara kondisi Virendy sudah begitu? Kenapa dia tidak disuruh istirahat saja di camp peserta?

Menurut keterangan saksi-saksi di persidangan sebelumnya, ada senior bernama Bombom datang di camp peserta dan bangunkan Virendy yang sudah istirahat serta disuruh menghadap Ilham untuk dievaluasi.

Melihat kondisi korban yang sudah lemah, tidak adakah rekomendasi dan pendapat dari tim medis panitia? Lantas kenapa evaluasi dilaksanakan pukul 01.00 sampai 04.00 subuh? kejar hakim ketua, Khairul, SH menanggapi pengakuan Ilham tersebut.

Saksi Ilham pun mengakui lagi bahwa dirinya yang masih melakukan evaluasi terhadap diri Virendy dan memberikan hukuman sebanyak 2 set meski kondisi bersangkutan sudah drop. Untuk 1 set yang telah disepakati di technical meeting, terdiri dari 9x push-up, 9x sit-up, dan 9x kengkreng.

Saya kasih Virendy sebanyak 2 set dan dia mampu selesaikan. Mengenai pelaksanaan evaluasi pada pukul 01.00 sampai 04.00 subuh, itu sudah kebiasaan di Mapala. Dalam brifing, Ketua Mapala yang pertama kasih saran untuk melakukan evaluasi terhadap diri Virendy dan melihat lagi kondisinya besok paginya, tandasnya.

Usai mendengar keterangan keempat senior Mapala saat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilancarkan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum, kedua terdakwa baik Ibrahim Fauzi (Ketua UKM Mapala 09 FT Unhas) maupun Farhan Tahir (Ketua Panitia Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas) tidak memberikan tanggapan ataupun bantahan.

Baca Juga:  Dampak Kemarau Panjang 2023, Harga Beras Naik di Pasar Inpres Namlea

Majelis hakim lalu menunda sidang sampai Rabu 17 April 2024 untuk memeriksa saksi-saksi lainnya yang akan dihadirkan jaksa penuntut umum.

IMG 20240404 WA0003

 

Virendy Tak Mau Dipulangkan?

Ny. Femmy Wehantouw, ibu kandung Virendy yang tampak hadir mengikuti jalannya persidangan kepada media ketika dihubungi Rabu (3/4/2024) malam lalu menyampaikan, perlu dipertanyakan keterangan saksi Ilham yang menerangkan bahwa Virendy yang berkeras tidak mau dipulangkan saat kondisinya sudah drop.

Sebab pengakuan Ilham ini bertentangan dengan kesaksian seorang peserta, yakni Sri pada sidang lalu yang menyatakan bahwa Virendy telah memberitahukan jika dirinya mau pulang dan tidak sanggup lagi melanjutkan perjalanan.

Bahkan pada persidangan lalu ketika Sri dan peserta lainnya didengar kesaksiannya, kesemuanya menjawab pertanyaan majelis hakim dengan menerangkan jika mereka tidak berani bersuara saat melihat kondisi Virendy sudah drop.

Kesemua peserta tidak berani angkat bicara memberi saran kepada senior untuk memulangkan Virendy, karena sudah menjadi kultur di Mapala bahwa senior tidak pernah salah.

Pengakuan senior bernama Ilham yang menyebutkan masih melakukan evaluasi pada Kamis (12/1/2023) tengah malam pukul 01.00 sampai 04.00 subuh dan memberikan hukuman sebanyak 2 set (54 gerakan) serta menyuruh Virendy berlari dalam kondisi tubuh yang sudah drop dan lemah, secara logika tidak bisa diterima dengan akal sehat.

Itu sama saja dengan tindakan penyiksaan yang tidak manusiawi, pungkas Ny Femmy dengan nada suara penuh kesedihan. ***

(tim)

Tag #KasusDiklatOrmedMapala, #PengadilanNegeriMaros
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Andi Ridwan Wittiri anggota DPR RI terpilih Periode 2024-2029. DPD PDI-Perjuangan Sulsel Segera Lakukan Persiapan Matang Menuju Pilkada Serentak 2024
BERITA BERIKUTNYA Polres Enrekang menggelar Apel Gelar Pasukan dengan tema Operasi Ketupat-2024 pada Rabu lalu (3/4/2024). Menandai Dimulainya Operasi Ketupat 2024, Polres Enrekang Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial
22 Juni 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

INTI Tangsel (Santo Wirawan/kiri) dan BGN (Prof. Dadan Hindayana/kanan) menjalin kerjasama untuk tingkatkan gizi anak, Juni 2025.
BeritaNasionalSosial

INTI Tangsel dan BGN Jalin Kolaborasi untuk Tingkatkan Gizi Anak

23 Juni 2025
Keterangan Foto: Pekerja terlihat berada di atas tumpukan tanah dan batu yang menimbun saluran irigasi di kawasan proyek Namiland Tahap 3, Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (23 Juni 2025). Penimbunan ini menuai kritik karena mengancam keberlangsungan pertanian warga yang bergantung pada aliran air dari saluran tersebut.
BeritaPeristiwaPropertiSosial

Proyek Perumahan di Gowa Diduga Timbun Saluran Irigasi, Petani Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

23 Juni 2025
Badan Gizi Nasional menggelar pelatihan darurat keamanan pangan, Juni 2025.
BeritaNasional

BGN Gelar Pelatihan Darurat Keamanan Pangan Setelah Kasus Keracunan dalam Program Makan Gratis

23 Juni 2025
Iran akan menutup Selat Hormuz pada tahun 2025, mengacu pada data dari platform Polymarket.
InternasionalBeritaBisnisEkonomiNasionalPeristiwaPolitikSosial

Goldman Sachs Peringatkan Lonjakan Harga Minyak Jika Selat Hormuz Terganggu

23 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?