Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Jaksa Usulkan Sidang Virtual Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan, Hakim: Keterangan Harus dari Kantor APH
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Jaksa Usulkan Sidang Virtual Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan, Hakim: Keterangan Harus dari Kantor APH
BeritaPendidikan

Jaksa Usulkan Sidang Virtual Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan, Hakim: Keterangan Harus dari Kantor APH

Terakhir diperbarui: 2024/05/22 at 8:14 AM
Reporter Burung Hantu Diposting 22 Mei 2024
Share
Jaksa mengusulkan sidang virtual jika saksi ahli pidana berhalangan, kata Hakim bahwa keterangan harus dari kantor APH, (21/05/2024).
Jaksa mengusulkan sidang virtual jika saksi ahli pidana berhalangan, kata Hakim bahwa keterangan harus dari kantor APH, (21/05/2024).
SHARE

mediapesan.com | Pengadilan Negeri (PN) Maros kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw pada Selasa (21/05/2024).

Dalam sidang tersebut, saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia (UI), yang diharapkan memberikan keterangan, berhalangan hadir karena mengikuti kegiatan penting di Bandung.

Jaksa Sofianto Dhio M, SH dan Ade Hartanto, SH menyampaikan kepada majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua PN Maros Khairul, SH, MH bahwa saksi ahli tersebut tidak dapat datang ke Makassar.

Saksi ahli pidana yang hendak kami hadirkan hari ini berhalangan datang karena sedang berada di Bandung mengikuti kegiatan penting yang tidak bisa ditinggalkannya, ujar jaksa.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Jaksa meminta majelis hakim untuk memberikan waktu satu minggu lagi guna mendatangkan saksi ahli pada persidangan berikutnya.

Selain itu, jaksa mengajukan alternatif sidang secara virtual jika saksi ahli tetap tidak dapat hadir, menggunakan aplikasi zoom meeting atau konferensi jarak jauh.

Majelis hakim setuju memberikan waktu tambahan satu minggu. Namun, Ketua PN Maros menegaskan bahwa jika sidang virtual dilaksanakan, saksi harus berada di kantor aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, atau Pengadilan saat memberikan keterangan.

Saya tidak mau saksi ahli memberikan keterangan dari tempat yang tidak formal seperti hotel atau mobil. Itu tidak menghormati majelis hakim dan lembaga pengadilan. Saksi harus berada di gedung atau kantor APH, tegas Khairul.

Hakim memerintahkan jaksa untuk segera mengajukan surat permohonan resmi ke PN Maros agar sidang virtual dapat dibuatkan penetapannya.

Foto: Almarhum Virendy Marjefy Wehantouw. (Dok. JW)
Foto: Almarhum Virendy Marjefy Wehantouw. (Dok. JW)

Khairul juga mempertanyakan mengenai restitusi yang diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI untuk keluarga almarhum Virendy.

Restitusi yang diajukan LPSK RI ini harus saudara jaksa serahkan kepada majelis hakim di persidangan sebelum pemeriksaan terdakwa, tandasnya sebelum menunda sidang hingga Rabu, 29 Mei 2024.

Kasus ini menunjukkan pentingnya fleksibilitas dalam sistem peradilan modern, terutama dengan memanfaatkan teknologi seperti sidang virtual.

Baca Juga:  Kepala Badan SAR Nasional Dorong Keselamatan dan Efisiensi di Kantor SAR Makassar (2024)

Dalam situasi di mana saksi ahli tidak dapat hadir secara fisik, penggunaan teknologi dapat memastikan proses hukum tetap berjalan efisien tanpa mengorbankan keadilan.

Namun, untuk menjaga integritas proses, hakim menegaskan pentingnya saksi memberikan keterangan dari lokasi yang resmi dan terkontrol, seperti kantor APH.

Ini menunjukkan bahwa walaupun teknologi memudahkan proses, protokol dan formalitas tetap diperlukan untuk menjaga keabsahan dan kredibilitas persidangan.

Untuk masyarakat dan penegak hukum, ini adalah pelajaran bahwa adaptasi dan inovasi teknologi dalam sistem peradilan bisa menjadi solusi efektif, tetapi harus diimbangi dengan penegakan standar profesional yang ketat.

Hal ini demi menjaga keadilan dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. ***

(tim)

Tag #Jaksa, #KasusDiklatOrmedMapala, #KasusKematian, #KasusMapala09UH, #PengadilanNegeriMaros, #ProsesHukum, #SidangVirtual, #StandarProfesional, Hakim
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20240522 000139 WhatsApp Kasus Pengeroyokan Wartawan Mandek, Wilson Lalengke Kritik Kinerja Polres Lampung Timur
BERITA BERIKUTNYA Rusia dan Tiongkok telah melakukan uji coba dan penggunaan teknologi tinggi, Rabu (22/05/2024). (NYT/NTNews/HO/Ist.) Tiongkok dan Rusia Menguji Batas, Pentagon Bersiap dengan ‘Jaring Kematian’ di Samudra Pasifik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
Iran luncurkan serangan rudal ke Israel, (14/6/2025). (tjp/ho/mp)
Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Ledakan Terdengar di Tel Aviv
14 Juni 2025
UNIM Bone dan UNIMEN kolaborasi akademik, 13 Juni 2025. 
UNIM Bone dan UNIMEN Kolaborasi Akademik Melalui Kunjungan Kelembagaan
14 Juni 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Israel tutup wilayah udara usai serangan AS ke Iran, (22/6/2025). (geopolitics_live/ho/mp)
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Israel Tutup Wilayah Udara Usai Serangan AS ke Iran, Tapi Jalur Darat Tetap Dibuka

22 Juni 2025
Satuan Perhubungan Kodam XIV/Hasanuddin meluncurkan program siaran radio bertajuk Cari Tenar (Carita Tentara Makassar) bekerja sama dengan Radio Al-Ikhwan 101.90 FM Makassar, Juni 2025.
BeritaLifestyleSeputar KotaSosial

Kodam Hasanuddin Gandeng Radio Lokal Siarkan Program “Cari Tenar”

22 Juni 2025
Kebijakan Gubernur Maluku terkait Gunung Botak memicu gelombang kritik dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
BeritaEkonomiNasionalPeristiwaSosial

Penertiban Gunung Botak oleh Gubernur Maluku Picu Kekhawatiran Konflik Sosial

22 Juni 2025
St. Petersburg International Economic Forum 2025.
BeritaInternasionalNasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis dan Perdamaian Global di Forum Ekonomi St. Petersburg

21 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?