mediapesan.com | Ternyata ada ya kerjaan yang gak ada risikonya. Pengelola parkir ini hanya ingin dibayar tanpa bertanggung jawab terhadap kehilangan barang.
Karcis parkir di restoran Me Gacoan di Surabaya ini menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas barang hilang.
Tertera dalam tiket parkir yang banyak beredar di media sosial, “Barang hilang tanggung sendiri.”
Ini menimbulkan pertanyaan tentang standar pelayanan dan keamanan yang diberikan oleh pihak pengelola parkir.
Sebagai konsumen, tentunya kita berharap ada jaminan keamanan ketika sudah membayar biaya parkir, yang dalam hal ini sebesar Rp 2.000 untuk kendaraan bermotor.
Namun, dengan adanya klausa seperti ini, konsumen tidak mendapatkan jaminan apa pun jika terjadi kehilangan.
Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian bersama, terutama bagi pengelola parkir dan pihak terkait, untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sebanding dengan biaya yang dibebankan kepada konsumen. Keamanan dan kenyamanan konsumen adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Ke depan, diharapkan ada regulasi yang lebih tegas dan pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan parkir, sehingga tidak ada lagi kasus konsumen yang merasa dirugikan akibat ketidakjelasan tanggung jawab seperti ini. ***
(red)