Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Pavel Durov dalam Pengawasan Peradilan di Perancis, Harus Bayar Jaminan 5 Juta Euro
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Internasional > Pavel Durov dalam Pengawasan Peradilan di Perancis, Harus Bayar Jaminan 5 Juta Euro
InternasionalBeritaNasionalPolitik

Pavel Durov dalam Pengawasan Peradilan di Perancis, Harus Bayar Jaminan 5 Juta Euro

Terakhir diperbarui: 2024/08/29 at 3:51 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 29 Agustus 2024
Share
Platform online: Telegram.
Platform online: Telegram. (rtnews/ho/mediapesan)
SHARE

mediapesan.com | Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis.

Menurut laporan dari kantor kejaksaan Paris, Durov telah ditempatkan di bawah pengawasan peradilan dan dilarang meninggalkan wilayah negara tersebut.

Ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang setelah Durov didakwa dengan enam pelanggaran serius.

Di antara tuduhan yang dihadapi Durov adalah dugaan pengelolaan platform online yang digunakan untuk melakukan transaksi ilegal.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Tuduhan ini menjadi pusat perhatian, mengingat Telegram sering digunakan untuk berbagai keperluan, baik yang legal maupun ilegal.

Untuk sementara, Durov dibebaskan dengan membayar uang jaminan sebesar 5 juta euro.

Namun, kebebasannya datang dengan syarat yang ketat.

Melansir dari saluran geopoliticslive, Kamis (29/8/2024), bahwa dirinya diwajibkan untuk melapor ke pihak kepolisian dua kali dalam seminggu, sebagai bagian dari pengawasan yang ketat selama proses hukum berjalan.

Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis.
Pendiri Telegram, Pavel Durov, kini harus menghadapi proses hukum yang serius di Perancis. (mediapesancom)

Kasus ini tentu saja menambah ketegangan antara Durov dan otoritas di berbagai negara, yang selama ini terus mengawasi penggunaan platform Telegram.

Pengawasan ketat yang kini diberlakukan terhadap Durov di Perancis menunjukkan betapa seriusnya tuduhan yang diajukan, sekaligus menjadi peringatan bagi para pengguna dan pengelola platform digital lainnya.

Perkembangan kasus ini akan menjadi sorotan, terutama dalam konteks bagaimana regulasi dan hukum dapat mengejar perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Durov, yang dikenal sebagai pengusaha teknologi dengan prinsip kuat mengenai kebebasan internet, kini harus menghadapi kenyataan bahwa regulasi hukum bisa menjadi tantangan besar bagi ambisinya. ***

(red)

Tag PavelDurov, Prancis, Telegram
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Ilustrasi: Puluhan tahun menunggu, Mahasiswa tuntut Bank BTN segera serahkan sertifikat rumah warga, (28/8/2024).  Mahasiswa Tuntut Bank BTN: Puluhan Tahun Lunas, Sertifikat Rumah Tak Kunjung Diterbitkan
BERITA BERIKUTNYA Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menggelar wisuda bagi 98 mahasiswa program S2, yang digelar pada Kamis (29/08/2024) di Lecture Hall Rektorat, Kampus UIII Cimanggis, Depok, Jawa Barat. UIII Gelar Wisuda Kedua, Jusuf Kalla: Ini Baru Permulaan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pesan balas dendam Iran terukir di sebuah rudal. (ss/mahdiyar313/ho/mp)
InternasionalBeritaNasional

Ini Bukan Sekadar Besi dan Api: Pesan Balas Dendam Iran Terukir di Sebuah Rudal

20 Juni 2025
Dinas Pertanian Deli Serdang. 
BeritaPeristiwa

Kisruh Kepemimpinan di Dinas Pertanian Deli Serdang Picu Kekhawatiran soal Ketahanan Pangan

20 Juni 2025
Seorang jurnalis menjadi korban percobaan pembunuhan di Dusun Polai Timur, Sokobanah, Sampang, Juni 2025.
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaSosial

UHC Sampang Dikecam karena Tolak Tanggung Biaya Korban Percobaan Pembunuhan

20 Juni 2025
Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?