Masuk
mediapesan.commediapesan.com
Aa
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Reading: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Rilau Ale, Bulukumba
Share
Aa
mediapesan.commediapesan.com
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Search
  • Pedoman Media Siber
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Opini
  • Advertorial
  • Disclaimer
  • Redaksi
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
mediapesan.com > Berita > Berita > Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Rilau Ale, Bulukumba
Berita

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Rilau Ale, Bulukumba

Terakhir diperbarui: 2024/09/11 at 6:22 PM
Reporter Burung Hantu Diposting 11 September 2024
Share
Pelaku penganiayaan anak diserahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut, (10/9/2024).
Pelaku penganiayaan anak diserahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut, (10/9/2024).
SHARE

11 September (mediapesan) – Tim Reskrim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba mengamankan seorang pria berinisial FR (44), yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur.

Korban, SR (10), merupakan warga Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah korban pada Minggu lalu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 WITA.

SR, yang masih berstatus siswa Sekolah Dasar, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, FR, yang juga merupakan tetangga dekat korban.

- Advertisement -
Jasa Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja
Screenshot_20250611_173534_Drive
Screenshot_20250611_173527_Drive
Screenshot_20250611_173541_Drive
Screenshot_20250611_173547_Drive

Menurut laporan polisi, FR diamankan oleh petugas Polsek Rilau Ale pada Senin (9/9/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Pelaku kemudian diserahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Akhmad Kahar, membenarkan adanya laporan tersebut.

Kami menerima laporan dari ibu korban terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, kasusnya sedang ditangani, ujarnya, Selasa (10/9/2024).

Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya.

Ia mengaku memukul dan menendang SR dengan alasan ingin memberi pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin.

Petugas segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengecek kondisi SR.

Kami telah memeriksa korban dan mengarahkannya ke rumah sakit untuk visum sebagai bukti penyelidikan, tambah Aiptu Akhmad.

Untuk perlindungan lebih lanjut, korban saat ini berada di rumah aman yang dikelola Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.

FR kini ditahan di Polres Bulukumba dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut. ***

(fjr)

Tag #Penganiayaan, Bulukumba, Kasus, viral
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Tiongkok telah mencapai terobosan penting dalam pengembangan rudal hipersonik dengan menciptakan desain yang lebih sederhana dan murah. (belarus_vpo/ho) Cina Sukses Kembangkan Teknologi Rudal Hipersonik: Sederhana dan Murah
BERITA BERIKUTNYA Banjir setelah Topan Yagi, di Hanoi, Vietnam, 11 September 2024. Badai Yagi Sebabkan 179 Korban Jiwa di Vietnam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

Rapat pemilik koperasi dengan Komisi ll DPRD Buru.
DPRD Buru Soroti Legalitas Lahan Tambang Gunung Botak
7 Juni 2025
Buruh pelabuhan mogok di Makassar dan tampak penumpukan barang tertahan akibat tidak adanya tenaga kerja bongkar muat di area pelabuhan, Mei 2025.
Buruh Pelabuhan Mogok di Makassar, Pelni Tegaskan Tidak Terlibat Langsung
26 Mei 2025
IMG 20250522 WA1172
Vatikan Bantah Surat dan Video AI yang Diklaim dari Paus Leo XIV
22 Mei 2025
Koperasi Merah Putih dibentuk di Kelurahan Malimongan Baru (Malbar), Kecamatan Bontoala, (21/5/2025). (pl/mp)
Koperasi Merah Putih Dibentuk di Malimongan Baru untuk Perkuat Ekonomi Warga
21 Mei 2025
Kontroversi di Desa Sawakung Beba, Mei 2025.
Kontroversi di Desa Sawakung Beba: Pemecatan Perangkat dan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
27 Mei 2025
Kegiatan musyawarah khusus untuk bentuk Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tompo Balang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, (21/5/2025).
Kelurahan Tompo Balang Gelar Musyawarah Khusus Bentuk Koperasi Merah Putih
21 Mei 2025
Siswa SD di Makassar meninggal diduga akibat penganiayaan, (30/5/2025).
Siswa SD di Makassar Meninggal Diduga Akibat Penganiayaan, Keluarga Menuntut Keadilan
30 Mei 2025
- Advertisement -
DEVILO.CO adalah Layanan Jasa Pembuatan Website Profesional untuk Bisnis di Jogja.
Jasa Pembuatan Web Berita JogjaJasa Pembuatan Web Berita Jogja

Berita Terkait

Pertemuan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (Ampu) dengan Pemkab Enrekang terkait Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan negara PTPN XIV, Juni 2025.
BeritaPeristiwaSosial

Konflik Agraria Berlanjut, AMPU Minta Pemkab Enrekang Cabut HGU PTPN XIV

20 Juni 2025
Kilang minyak dan fasilitas industri di tepi dengan latar kapal tanker di laut — jalur penting distribusi energi global melalui Selat Hormuz.
BeritaInternasionalNasional

Ketegangan di Selat Hormuz: Apa Dampaknya jika Jalur Minyak Dunia Ditutup?

20 Juni 2025
Aksi simbolik yang kuat, Imam Shalat Jumat kota Kashan mengenakan kain kafan dan ratusan warga menghadiri shalat Jumat pada hari yang disebut sebagai "Jumat Kemarahan," (20/6/2025).
InternasionalBeritaNasionalPeristiwa

Imam Shalat Jumat di Kashan Mengenakan Kain Kafan dalam Aksi Simbolik

20 Juni 2025
Pemkab Enrekang akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp5 Miliar, (20/6/2025).
BeritaEkonomiSosial

Lebih dari 8.000 Warga Enrekang akan Terima Bantuan Subsidi Upah Senilai Rp5 Miliar

20 Juni 2025
Sertifikasi BNSP
Backdrop Jogja
Backdrop JogjaBackdrop Jogja

Copyright © 2025 PT. Media Pesan Singkat

Selamat Datang di mediapesan.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?