Sidang Praperadilan Polsek Tamalate Masuki Tahap Ketiga di PN Makassar

Reporter Burung Hantu
Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Makassar memasuki tahap pembacaan memori jawaban termohon, Rabu (17/12/2025).

Mediapesan | Makassar – Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar memasuki tahap ketiga dengan agenda pembacaan Memori Jawaban Tuntutan dari pihak termohon, yakni Polsek Tamalate. Sidang dipimpin oleh seorang hakim tunggal, Rabu (17/12/2025).

Persidangan tersebut dihadiri kuasa hukum pemohon praperadilan, Syaharuddin Daeng Sitaba, bersama rekannya Rahmat Hidayat Amahoru, S.Sos., S.H., M.H. Keduanya menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan agar setiap aspek perkara dapat diuji secara menyeluruh.

Usai pembacaan Memori Jawaban Tuntutan, hakim tunggal memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan lanjutan persidangan pada Kamis (18/12/2025). Agenda berikutnya adalah sidang pembuktian, yang menjadi tahapan krusial bagi kedua belah pihak untuk mengajukan alat bukti guna memperkuat dalil masing-masing.

- Iklan Google -
Mediapesan.com terdaftar di LPSE dan E-Katalog Klik gambar untuk melihat Katalog kami.
Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (17/12/2025).
Sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (17/12/2025).

Menanggapi keputusan tersebut, Rahmat Hidayat Amahoru menyampaikan harapannya agar majelis hakim menjalankan tugas secara hati-hati dan teliti dalam mengambil putusan. Ia berharap setiap poin dalam perkara ini dapat dipertimbangkan secara saksama sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar adil dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Proses praperadilan ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan upaya pengujian prosedur penegakan hukum. Sidang pembuktian yang akan digelar besok diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut terkait perkara yang tengah bergulir.

Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
(arifin)

Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *