MEDIAPESAN.COM | Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Wijaya Karya (WIKA) resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 di Wika Tower, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut ialah penetapan kembali Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen perseroan.
Keputusan itu menegaskan kepercayaan pemegang saham terhadap peran Harris dalam memperkuat fungsi pengawasan, integritas, dan tata kelola perusahaan di lingkungan BUMN konstruksi tersebut.
Selain menjabat Komisaris Independen WIKA, Harris Arthur Hedar juga dikenal aktif di sejumlah organisasi nasional. Ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ketua Umum PERADI Profesional periode 2026–2031, sekaligus Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Dalam dunia akademik dan organisasi profesi, Harris aktif mendorong penguatan profesionalisme, khususnya di bidang hukum, advokasi, dan kelembagaan.
Sebelumnya, Harris juga memimpin pelantikan pengurus PERADI Profesional di Jakarta yang dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pejabat penegak hukum. Kehadirannya dalam berbagai forum hukum nasional dinilai memperlihatkan posisi strategisnya di kalangan advokat dan organisasi profesi.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham turut menetapkan susunan baru dewan komisaris dan direksi WIKA. Apri Artoto ditunjuk sebagai Komisaris Utama. Sementara posisi Komisaris Independen ditempati Suryo Absorotri Utomo, Aditya Warman, dan Harris Arthur Hedar. Adapun Suwarta ditetapkan sebagai Komisaris.
Di jajaran direksi, Ketut Pasek Senjaya Putra resmi menjabat Direktur Utama WIKA. Ia didampingi Hadjar Seti Adji sebagai Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, Hananto Aji sebagai Direktur Operasi I, Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi sebagai Direktur Keuangan.
Dengan susunan kepengurusan baru tersebut, WIKA diharapkan mampu memperkuat transformasi perusahaan, meningkatkan kinerja, dan menjaga tata kelola yang profesional, transparan, serta berkelanjutan di tengah dinamika industri konstruksi nasional.



