Antrean BBM di Makassar: Pemkot Usulkan Truk dan Bus Mengisi BBM pada Malam Hari

Reporter Burung Hantu
Pemkot Makassar usulkan truk dan bus untuk antrean mengisi BBM pada malam hari, (13/9/2026).

MEDIAPESAN.COM | Makassar – Pemerintah Kota Makassar mengusulkan pengaturan waktu pengisian bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan besar seperti truk dan bus sebagai upaya mengurai antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengusulkan agar kendaraan besar tersebut mendapatkan jadwal khusus untuk mengantre pada malam hingga dini hari, sekitar pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.

Gagasan itu muncul di tengah antrean kendaraan yang dalam beberapa hari terakhir dilaporkan terjadi di sejumlah SPBU di Makassar. Pemerintah kota bersama Pertamina disebut tengah menyiapkan langkah taktis untuk mengurangi kepadatan sekaligus menjaga agar layanan bagi kendaraan pribadi tetap berjalan.

- Iklan Google -

“Saya usulkan kendaraan besar seperti truk dan bus diberikan jadwal khusus pada malam hingga dini hari,” demikian pernyataan Munafri yang tercantum dalam materi informasi yang beredar.

Skema tersebut pada prinsipnya memisahkan waktu layanan kendaraan berat dan kendaraan pribadi. Beberapa SPBU juga direncanakan dikelompokkan berdasarkan fungsi, dengan sebagian melayani truk dan bus serta lainnya difokuskan untuk kendaraan pribadi.

Selain pengaturan waktu, seluruh nozzle SPBU disebut akan dioptimalkan dan petugas operator diminta bekerja secara maksimal. Pengamanan antrean juga direncanakan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

Pemerintah Kota Makassar meminta Pertamina menyiapkan rencana strategis sekaligus melakukan uji coba penerapan skema tersebut di sejumlah SPBU dalam satu minggu ke depan.

Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Langkah ini menunjukkan bahwa persoalan antrean BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan bahan bakar, tetapi juga bagaimana ruang dan waktu layanan di SPBU diatur ketika permintaan meningkat.

Jika diterapkan, kebijakan tersebut akan menjadi upaya untuk memindahkan sebagian antrean kendaraan berat ke jam yang dianggap lebih longgar, tanpa sepenuhnya membatasi akses masyarakat terhadap BBM.

Baca Juga:  Polsek Manggala Amankan 4 Pelaku Penyerangan dan Pengrusakan di Kelurahan Biring Romang
(*/red)
Bagikan Berita Ini
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *